STABAT (podiumindonesia.com)- Sebanyak lima puluhan warga Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat sambangi kantor DPRD Kabupaten Langkat untuk mengadukan semrawutnya pasar mereka yang berada di Jalan Wahidin dan Jalan Babalan.
Kedatangan warga diterima para anggota Komisi A dan Komisi B DPRD Langkat di ruang rapat paripurna yang dihadiri Dinas Perindag, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, Kasatpol PP, Camat Babalan, Lurah Brandan Barat dan Lurah Brandan Timur, Selasa (18/1/2022).
Adhan Nur salah satu tokoh masyarakat Pangkalan Brandan yang hadir menyampaikan bahwa kondisi pasar kota Pangkalan Brandan sangat jorok, berlumpur, becek, sampah bertumpuk dan pedagang berjualan di badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
Kondisi ini sangat mengurangi keindahan kota Pangkalan Brandan yang dulu sangat terkenal dengan kota minyaknya, ujarnya. Warga lainnya, Ridwan Rambe menceritakan bahwa pengaduan mereka sudah lama namun tidak ditanggapi.
“Kami resah dengan keadaan ini, pajak (pasar) kami kumuh kali, fasilitas pajak tidak ada, becek dan sampah bertumpuk,” ungkapnya.
Menanggapi apa yang disampaikan warga Pangkalan Brandan, Anggota Komisi B, Safii, memberikan solusi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir, agar membongkar bangunan/ruko yang lebih kapasitas peruntukannya, drainase air harus dilancarkan, bagi zona dagang, penambahan armada pengangkut sampah dan kekompakan atau kebersamaan untuk menertibkan pasar.
Sementara itu Sekretaris Komisi B DPRD Langkat, Fatimah, berharap pertemuan ini merupakan rapat terakhir agar keinginan warga dapat dikabulkan. Komisi A dan B akan mengawal persoalan ini dan meminta Pemkab Langkat harus dapat berkomitmen untuk menertibkan pasar ini.
Plt. Kadis Perkim, Musti, yang juga sebagai Asisten Administrasi Umum berjanji dan berkomitmen dalam waktu dekat bersama OPD yang hadir bersama pihak-pihak terkait lainnya akan melakukan penertiban pasar Pangkalan Brandan.
“Minggu depan akan kami laksanakan penertiban pasar ini,” ucap Musti dengan tegas dan disambut gembira oleh warga.
Di penghujung pertemuan itu, warga berharap setelah dilakukan penertiban, harus dilakukan pengawasan lebih lanjut agar tidak terulang kembali berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah. (pi/pendi)