MEDAN (podiumindonesia.com)-Bergulirnya hak insiatif DPR yang didukung seluruh fraksi di gedung Senayan itu sangat wajar untuk didukung.
“Melihat apa yang terjadi saat ini wajar DPR kita dukung,” kata Ketua FKP Sumut T Syaiful Anhar pada rekan pers di Medan, Kamis (5/9/2019). Menurutnya, apa yang dilakukan anggota dewan menjelang akhir masa jabatannya bukanlah dendam politik anggota DPR pada insitusi & oknum pemain politik di KPK. Seharusnya, kata T Syaiful, KPK sebagai lembaga anti korupsi yang lahirnya dibidani dan keputusan di DPR harus dapat menerima apa yang diputuskan DPR hari ini.
“Kalau ingin dihargai lembaga lain, KPK juga harus bisa menghargai putusan seluruh fraksi di DPR RI. Negara ini sudah terlanjur membuat KPK ada di tengah kegamangan kita tentang KKN saat itu.Yang akhirnya tanpa kita sadari keberadaan KPK menjadi lembaga super yang anti kritik di republik. UUD 45 saja bisa diamandemen di DPR, apalagi yang mau diprotes tentang hak insiatif DPR untuk merevisi UU tentang KPK,” ujar Syaiful.
Sebaiknya, tambah T Syaiful Anhar, oknum pemain politik di KPK bertobat dan menyadari siapa mereka sebenarnya. Jangan gunakan lembaga anti korupsi sebagai tempat untuk menghakimi dan ajang membunuh karakter oknum, ormas dan partai tertentu sesuai pesanan.
“Karena tak tertutup satu kemungkinan ada grand desain dari pihak asing yang disusupkan di KPK bermaksud untuk merusak tatanan dan budaya yang kita miliki di NKRI. (pi/tsunami)