SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Maraknya dan pemberitaan di media sosial mau pun elektronik terkait akan adanya aksi people power yang akan dilaksanakan pada, 22 Mei 2019 mendatang di ibu kota DKI Jakarta.
Salah seorang tokoh Masyarakat, Ustad Sumarsono yang juga Ketua Ikatan Keluarga Jawa ( IKJ) Kabupaten Dairi angkat bicara memberikan tanggapan dan statement tentang aksi people power. Disebutkannya, secara pribadi dirinya menolak akan aksi tersebut, karena berdampak negatif dan tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Selain itu juga dapat meresahkan dan mengganggu aktivitas serta sarana dan prasarana kepentingan umum khususnya pengguna lalulintas jalan raya nantinya,” kata Sumarsono kepada wartawan di kediamannya, Jumat (17/5/2019).
Menurutnya, warga masyarakat Kabupaten Dairi juga sependapat dengannya dan tidak setuju dengan adanya aksi tersebut. People power hanya akan membawa kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
“Lebih baik jalani aktivitas seperti biasa, agar bisa mencari rezeki dan menafkahi keluarg,” ujar Sumarsono.
Apalagi kata Sumarsono, setelah ada penempelan brosur maklumat Kapolda Sumut yang disebar personil Polres Dairi di tempat-tempat umum, masyarakat jadi tambah mengerti bahwa aksi People Power itu melanggar hukum.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Dairi untuk tidak terpengaruh dengan aksi people power. Mari kita serahkan keputusan hasil Pemilu kepada instansi dan petugas berwenang akan hal tersebut, demi terwujudnya Sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Dairi,” pesannya. (pi/gun)