Beranda EKONOMI Ketua KPPU: Persaingan Usaha di Sektor ESDM dan Konstruksi Masih Terendah

Ketua KPPU: Persaingan Usaha di Sektor ESDM dan Konstruksi Masih Terendah

11
0

JAKARTA (podiumindonesia.com) – Center for Economic Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran mengeluarkan hasil Indeks Persaingan Usaha Tahun 2024 sebagai indikator kinerja persaingan usaha nasional hari ini, Selasa (7/1/2025) di Bandung.

Prof. Dr. Maman Setiawan sebagai Ketua Tim Survey Indeks Persaingan Usaha CEDS mengungkapkan bahwa nilai Indeks Persaingan Usaha (IPU) mengalami kenaikan sebesar 0,04 menjadi 4,95poin pada tahun 2024.

Artinya tingkat persaingan usaha di Indonesia masih di kategori menuju tinggi dan hanya meningkat tipis dibandingkan tahun lalu, yakni dari angka 4,91 poin di tahun 2023,” katanya.

Lebih lanjut Prof. Maman menjelaskan bahwa sektor penyediaan akomodasi/makanan/minuman, perdagangan besar/eceran, dan jasa keuangan/asuransi ditemukan sebagai sektor-sektor dengan nilai IPU tertinggi.

Indeks di beberapa sektor seperti energi, pertambangan, air dan pengelolaan sampah, serta konstruksi tidak berubah sebagai sektor dengan tingkat persaingan terendah. “Provinsi DKI Jakarta disimpulkan memiliki IPUtertinggi, sementara dua provinsi terujung Indonesia, Aceh dan Papua Barat tercatat sebagai propinsi dengan IPU terendah,” katanya.

Berdasarkan hasil tersebut, CEDS merekomendasikan KPPU untuk konsisten melakukan kajian dan intervensi melalui saran dan pertimbangan kepada Pemerintah di sektor-sektor yang memiliki.

Menanggapi hasil tersebut, Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa sektor dengan nilai IPU paling rendah masih cenderung sama dari tahun ke tahun, yakni sektor energi (listrik/gas) dan sumber daya mineral, konstruksi, atau pengadaan air danpengolahan sampah/limbah.

Untuk itu KPPU akan terus meningkatkan monitoring, pemberian advokasi, dan jika diperlukan penegakan hukum atas sektor-sektor yang konsisten nilai IPUnya rendah, serta advokasi dan sosialisasi pada provinsi dengan nilai IPU rendah.

“Ini telah sejalan dengan prioritas KPPU sejak awal tahun lalu, dan kembali akan menjadi fokus kami di tahun ini. Jika perlu, kami juga akan masuk ke sektor pengolahan sampah atau limbah”, ungkap Ifan, sapaan Ketua KPPU.

Lebih lanjut, Ketua KPPU juga mencatat bahwa tekanan atas IPU 2024 berasal dimensi kinerja dan penawaran. Penyebabnya dapat berupa meningkatnya hambatan keluar masuk maupun potensi kartel dan persekongkolan.

Artinya, perilaku pelaku usaha atau kebijakan pemerintah yang terlalu mengintervensi pasar perlu menjadi perhatian KPPU. Di lain sisi, KPPU melihat bahwa indikator riset dan pengembangan dan produktivitas di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023.

Hal ini perlu diwaspadai karena menunjukkan bahwa tingkat inovasi Indonesia lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Inovasi yang rendah dapat menjadi penghambat bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8% serta tercapainya Indonesia Emas 2045.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini