JAKARTA (podiumindonesia.com)- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan setuju dengan pendapat para tokoh senior purnawirawan TNI-Polri bahwa tidak sepatutnya Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, masuk dan diatur dalam sebuah Undang-Undang.
“Pimpinan MPR satu pandangan dengan para tokoh senior purnawirawan TNI-Polri bahwa tidak sepatutnya Pancasila masuk dalam UU,” kata Bambang Soesatyo usai menerima kunjungan Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno dan para purnawirawan TNI-Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
Dia mengaku setuju dengan usulan purnawirawan TNI-Polri apabila RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
“Terkait mekanisme penarikan, pembatalan atau mengganti judul dan substansi daripada RUU HIP menjadi RUU PIP, semua dikembalikan kepada DPR RI sebagai lembaga negara pembuat undang-undang bersama pemerintah. Setidaknya ada dua opsi yang bisa ditempuh sesuai mekanisme aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta.
Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Pancasila ini menambahkan, pertama, karena “bola” sudah ada di pemerintah maka pemerintah bisa mengubah seluruh substansi yang ada dalam RUU HIP yang terdiri dari 10 Bab dan 60 pasal dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang baru termasuk judulnya. Setelah itu menurut dia membahasnya dengan DPR, karena hanya menyangkut payung hukum BPIP cukup 6 atau 7 Bab dengan 15-17 pasal saja.
Opsi kedua, menurut Bamsoet, RUU HIP yang merupakan usul inisiatif DPR itu ditarik dan kemudian dimasukan kembali sebagai inisiatif DPR yang baru menjadi RUU PIP dengan perubahan total.
“Karena bagi kami, perdebatan tentang Pancasila sudah final dan sudah selesai. Tugas kita selanjutnya sebagai bangsa adalah mengimplementasikannya secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk tekad bahwa Pancasila harus menjiwai seluruh kebijakan negara,” ujarnya.
Menurut dia, MPR mendukung usulan tersebut sehingga hanya mengatur teknis pembinaan ideologi Pancasila karena merupakan hal yang dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini..
Sebelumnya, usai bertemu Pimpinan MPR, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno bersama veteran dan purnawirawan TNI Polri menyatakan mendukung perubahan nama Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), dan berharap segera disahkan menjadi UU.
“Kedatangan kami ke sini untuk memberikan saran dan pandangan bahwa UU itu diharapkan sudah harus diganti, baik nomenklaturnya, judul maupun isinya,” kata Try Sutrisno.
Dia menjelaskan kalau RUU tersebut bernama HIP maka akan menimbulkan kontroversi karena seharusnya Pancasila sebagai fundamental negara ada di atas. Try khawatir kalau penamaannya Haluan Pancasila bisa menimbulkan berbagai tafsir karena seharusnya Pancasila tidak sepatutnya diatur melalui UU.
“Kalau rencana diubah menjadi RUU PIP, yang dibina adalah mempraktekkan dan menjabarkan Pancasila dalam tingkah laku sehari-hari untuk menjadi tuntunan tingkah laku bagi warga negara,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Try Sutrisno hadir bersama Ketua Umum LVRI Saiful Sulun, dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.
Pimpinan MPR yang hadir dalam pertemuan itu di antara lain Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan para Wakil Ketua MPR yaitu Ahmad Basarah, dan Arsul Sani. (pi/hamdani/ant)