Beranda DAERAH KI Sumut Award 2024: ‘’Hak Anda Tahu, Kalau Bersih...

KI Sumut Award 2024: ‘’Hak Anda Tahu, Kalau Bersih untuk Apa Risih’’

71
0

MEDAN (podiumindonesia.com) – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KIP Prov Sumut) menggelar acara KI Award 2024 di Ruang Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/12/2024).

Perhelatan untuk mengukur tingkat kepatuhan KIP di lingkungan Badan Publik Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ditandai dengan pemberi Penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota/Desa, Badan Usaha Milik Daerah (Perum Tirtanadi, Bank Sumut, PT Perkebunan Sumut, PRSU, Dirga Surya, Aneka Industri dan Jasa).

Hadir dalam acara tersebut, Pj Gubsu Dr Drs Agus Fatoni, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Komisi Informasi Pusat Gede Nara Yana, Drs Eddy Syahputra, MSi Wakil Ketua KIP Prov Sumut, Komisioner Muhammad Safii Sitorus, Cut Alma Nurafla, Dedy Ardiansyah, unsur Forkopimda Sumut, pimpinan OPD Pemprovsu, pimpinan BUMD, Bupati/Walikota se-Sumut, serta beberapa Kapala Desa seluruh Provinsi Sumatera Utara.

Ketua KI Sumut Abd Haris Nasution, menyampaikan tentang tata kelola informasi publik harus dilaksanakan dengan baik dan benar agar masyarakat merasa tenang dan tidak panik serta mengantisipasi terjadinya disinformasi.

Menurut Haris, KI Sumut selain melakukan penilaian tata kelola pelayanan informasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten/Kota/Desa, juga melakukan evaluasi dan monitoring di KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kab/Kota se-Sumut. Juga, Lembaga Pemerintah Vertikal, seperti Kementerian Agama Sumut, Badan Pusat Statistik, PTP Nusantara.

’’Hasil dari evaluasi dan monitoring KI Sumut terhadap semua Badan Publik tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan KIP yang dilakukan para komisioner Komisi Informasi kepada Badan Publik tersebut semakin signifikan,’’ kata Haris dalam laporannya di KI Award 2024.

Untuk itu, hasil pelayanan informasi Badan Publik selama periode Tahun 2024 yang telah melaksanakan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi, maka direalisasikan dengan pemberian penghargaan yang meraih nilai INFORMATIF. Sedangkan, yang meraih nilai MENUJU INFORMATIF, CUKUP INFORMATIF, KURANG INFORMATIF, diberikan juga penghargaan agar Badan Publik dapat memperbaiki kinerjanya dalam pelayanan informasi publik. Selain itu, bagi Badan Publik yang TIDAK INFORMATIF, KI Provsu akan tetap melakukan pembinaan.

’Pemberian penilaian tersebut bertujuan untuk mengetahui dan menilai tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. ’’Tentu kepatuhan Badan Publik untuk mengumumkan informasi yang tersedia setiap saat, berkala, serta merta dan informasi yang dikecualikan,’’ kata Haris kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Haris juga berharap dengan KI Award 2024, diharapkan menjadi pemicu Badan Publik untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan informasi serta menjadi motivasi kinerja seperti yang diharapkan oleh masyarakat.

Badan Publik peraih nilai INFORMATIF: Untuk OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (16 OPD), Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (23), KPU se-Sumatera Utara (9), Bawaslu se-Sumatera Utara (3), Kemenag se-Sumatera Utara (2), Pemerintah Desa (5), Lembaga Vertikal (2), BUMD (2).

Sementara, PJ Gubsu Agus Fatoni, dalam pidato arahannya menjelaskan, ia berharap kedepannya agar lebih banyak lagi penerima pengharagaan tersebut. ” Bagi yang belum mendapatkan penghargaan sebagian besar dikarenakan tidak memberikan data, tidak memberikan bukti keterbukaan informasi publik,” sebutnya.

Dirinya mengatakan, terdapat sejumlah tahapan yang dilakukan untuk mendapatkan penghargaan ini, bagi organisasi publik yang ingin ikut harus mendaftarkan diri dengan melakukan submit, melengkapi data, melampirkan bukti dan persentasi. Kemudian divisitasi dan melakukan persentase.

“Pemprov Sumut terus memberikan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik karena keterbukaan informasi publik sangat penting. Agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi,” ucapnya.

Fatoni melanjutkan, melalui kepercayaan yang diberikan masyarakat juga akan meningkatkan partisipasi. Jika tingkat partisipasi masyarakat tinggi maka akan meningkatkan kecerdasan masyarakat, kecerdasan kehidupan bangsa yang akan memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan tujuan, namun sebuah pertanda bahwa kita mempunyai komitmen. Maka dari itu mari kita tingkatkan terus komitmen, kita tingkatkan keseriusan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” pungkas Fatoni.

Pada KI Award 2024, KI Provsu memberikan Penghargaan Achievement Person kepada PJ Gubernur Sumut, Dr. Drs. A. Fatoni karena telah sukses mengawal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 yang berlangsung aman dan damai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini