Beranda HUKUM & KRIMINAL Kodim 0207 Simalungun Amankan Ganja 47, 20 Kg Tak Bertuan dari USI

Kodim 0207 Simalungun Amankan Ganja 47, 20 Kg Tak Bertuan dari USI

38
0

SIANTAR – Pengamanan Narkotika jenis Ganja seberat 47,20 Kg, oleh pihak Kodim 0207/Simalungun di komplek Universitas Simalungun (USI) Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar.

Pengamanan narkotika jenis ganja tanpa tuan itu, kini masih menjadi misteri dan tanda tanya bagi masyarakat dan aparat penegak hukum (APH) Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, Akp Irwanta Sembiring, penemuan barang bukti narkotika jenis ganja 47, 20 Kg yang dilakukan pihak Kodim 0207/ Simalungun sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (14/8/2025) pagi.

Menurut Akp Irwanta, penyerahan barang bukti narkotika jenis ganja tanpa tuan itu, maka pihaknya bersama anggota akan melakukan penyelidikan mendalam.

“Kita akan melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik narkotika jenis ganja di komplek USI, “sebutnya.

Kasnob Akp Irwanta, Sat Narkoba Polres Siantar mengucapkan terimakasih kepada Kodim 0207/Simalungun. Pihaknya siap dan akan bersinergi dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba khususnya di wilayah Pematangsiantar.

“Sat Narkoba Polres Siantar bersama Kodim 0207/Simalungun siap bersinergi memberantas peredaran narkoba di kota Pematangsiantar, “tegas Akp Irwanta.

Sebelumnya, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0207/Simalungun, Mayor Infantri Prawoto, pengamanan narkotika jenis ganja dari komplek USI tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Lalu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 47,20 Kg di komplek Universitas Simalungun (USI) kota Pematangsiantar tanpa diketahui siapa pemiliknya.

Menurut Mayor Prawoto didampingi personel Intel Kodim 0207/Sml, untuk tindaklanjut penanganan hal tersebut, pihaknya telah menyerahkan narkotika jenis ganja 47,20 Kg kepada Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar,

“Guna menindaklanjuti temuan narkotika jenis ganja 47, 20 Kg di komplek USI, kita sudah menyerahkan barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, “tandas Mayor Prawoto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini