MEDAN (podiumindonesia.com) – Mobil ambulance pengangkut jenazah di masa Covid 19 bernomor polisi BK 1823 J, telah berubah fungsi.
Beredar berita bahwa, mobil ambulans jenazah Covid-19 telah ‘disulap’ menjadi mobil pribadi oleh oknum pejabat di Dinas Kesehatan Sumut. Alamak!!!
Seharusnya mobil berwarnah putih itu bisa dipergunakan untuk pelayanan publik bagi masyarakat Sumut dalam peningkatan visi misi Gubernur – Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Kabar beredar, mobil ambulance jenazah Covid 19 bernopol BK 1823 J saat ini diduga menjadi mobil pribadi berplat hitam untuk mengawal pejabat tinggi Dinas Kesehatan Sumut berinisial ‘IL’, dengan membuka semua stiker yang bertuliskan ambulan mobil jenazah serta lampu rotator di atasnya.
“Kami pun bingung bang, dulu mobil itu mobil pengangkut jenazah waktu Covid 19 masih merebak, sekarang mobil itu menjadi mobil pengawal sang oknum pejabat yang digunakan oleh inisal A dan Z,” ucap sumber tersebut yang namanya minta tidak dipublikasikan.
“Seharusnya mobil itu kan masih banyak manfaatnya untuk mengangkut pasien gawat darurat dalam peningkatan kesehatan di Sumut, kalau sudah begini bagaimana untuk meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sumber berharap kepada Gubernur, segera memanggil Kadis Kesehatan Sumut, sebagai penanggungjawab aset milik pemerintah di Dinas Kesehatan Sumut, terkait mengubah fungsi mobil jenazah menjadi mobil pribadi.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Sumut, Ismail Lubis yang dikonfirmasi soal mobil jenazah diubah menjadi mobil ajudan pribadi, belum juga menjawab pertanyaan sampai berita ini ditayangkan.
Seperti diketahui, Mobil Jenazah Covid 19 berjenis Innova Reborn bernopol BK 1823 J itu dibeli menggunakan APBD Sumut TA 2020 dan digunakan selama ini mengangkut jenazah Covid 19, namun tiba-tiba sudah berubah menjadi mobil pengawal pribadi oknum pejabat di Dinas Kesehatan Sumut. (red/P)