Home HUKUM Kombes Pol Riko Sunarko Dicopot, Kombes Armia Fahmi Plh Polrestabes Medan

Kombes Pol Riko Sunarko Dicopot, Kombes Armia Fahmi Plh Polrestabes Medan

32
0
Kombes Armia Fahmi Plh Polrestabes Medan.
Kombes Armia Fahmi Plh Polrestabes Medan.

MEDAN (podiumindonesia.com)- Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Polrestabes Medan. Penunjukan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (21/1/2022) malam.

“Saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku Pelaksana Harian (Plh) Polrestabes Medan,” katanya. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya. Panca mengatakan, penarikan Riko Sunarko untuk dilakukan pemeriksaan yang objektif.

“Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut,” katanya.

Sejauh ini, Kombes Armia Fahmi lahir 12 Oktober 1966. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990. Armia Fahmi lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1998, dan melanjutkan pendidikan hingga Sespim tahun 2007.

Dalam riwayat jabatannya, Kombes Armia Fahmi mengawali karir di Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra). Setelah itu, Armia Fahmi lama menjabat di jajaran Polda Sumut. Dirinya pernah menjabat sebagai Kapolsek Medan Baru, Wakasat PJR Dit Lantas Polda Sumut.

Ia lalu menjabat sebagai Wakapolres Tapanuli Tengah dan pernah menjabat Wakapolres Asahan. Kemudian Kombes Armia Fahmi juga pernah menjabat sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumut.

Kemudian, Armia Fahmi mengemban amanah sebagai Kapolres Gayo dan Kapolres Aceh Tamiang. Dirinya kembali lagi ke Polda Sumut dan sempat menjabat Divisi Propam Mabes Polri pada 2018. Dirinya lalu mengemban amanah sebagai Irwasda Polda Sumut.

Diberitakan, dalam persidangan yang digelar di PN Medan terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Rp 40 juta. Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut juga turut terseret.

Riko disebut menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Babinsa TNI. Namun demikian, tudingan itu dibantah oleh Riko Sunarko.

“Itu kasus ditangani Satresnarkoba, Sama sekali tidak pernah dilaporkan ke saya, jadi saya tidak pernah tau,” kata Riko, Jumat (14/1/2022).

Ia juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor seorang anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan.Pasalnya, motor itu dibeli menggunakan uangnya sendiri. “Motor itu saya beli resmi di dealernya dan sudah dibayar lunas. Harganya Rp 10 juta. Sebagai bentuk reward untuknya,” katanya. (pi/ss)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here