Beranda POLITIK KOMISI C DPRD LANGKAT KUNJUNGI DIRJEN PERIMBANGAN KEMENKEU DI JAKARTA

KOMISI C DPRD LANGKAT KUNJUNGI DIRJEN PERIMBANGAN KEMENKEU DI JAKARTA

106
0

KOMISI C DPRDLANGKAT (PODIUM) – Komisi C DPRD Kabupaten Langkat melaksanakan kunjungan kerja / konsultasi ke kantor Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, kemarin.

Rombongan dipimpin oleh ketua komisi C Makmur Ginting SP didampingi wakil ketua komisi C Nurul Azhar Lubis SH, Sekretaris Sarno SE dan sejumlah anggota lainnya seperti; Pujianto SE, Jiman Tarigan ST, Suwanto, Azman, Syafrizal Helmi, Makhruf Ritonga SE serta Syamsul S.Ag, juga ikut serta dua orang staf komisi C. ikut dalam rombongan wakil ketua DPRD Langkat Donny Setha ST.

Pertemuan komisi C DPRD Langkat berlansung di ruang rapat gedung Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian RI Jakarta yang dihadiri oleh perwakilan dari Dirjen Perimbangan tersebut.

Pada pertemuan tersebut berjalan dengan penuh komunikatif serta saling memberikan masukan diantaranya; tentang bagi hasil cukai tembakau, bagi hasil PBB, pengaturan dan payung hukum tentang dana bagi hasil, pengaturan tentang PAD – pembagian dana alokasi umum dan lainnya.

Saat dikonfirmasi ketua komisi C DPRD Kabupaten Langkat Makmur Ginting SP mengatakatan bahwa tentang penghapusan PBB P2 sampai saat ini belum berlaku dan belum dilaksanakan karena Undang – Undang nomor 28 belum dihapuskan, untuk PBB P3 direncanakan akan dialihkan kedaerah tentang pembayarannya dan hal tersebut akan dibahas ditahun 2017.

Sementara tentang Undang – Undang nomor 28 tentang bagi hasil Provinsi ke Kabupaten Langkat pajak kenderaan bermotor 30% untuk daerah 70% ke Provinsi dan sedangkan tentang air permukaan 70% untuk kedaerah 30% untuk ke Provinsi. (PI – lk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini