STABAT (podiumindonesia.com)- Puluhan warga Pangkalan Brandan yang terimpa masalah penipuan oknum pegawai Samsat Pangkalan Brandan beraudiensi ke DPRD Kabupaten Langkat untuk mengadukan masalahnya, Kamis (25/2/2021).
Salah seorang korban yang bernama Abdul Manaf menuturkan kepada Pimpinan DPRD Langkat yang menerima audiensi, bahwa ada sekitar 320 orang warga yang tertipu oleh oknum pegawai Samsat Pangkalan Brandan yang berinisial M.
Abdul Manaf mengatakan modus oknum M dengan cara menipu warga pada pengurusan pembayaran pajak kenderaan bermotor roda empat dan roda dua. Di mana setelah ditunggu-tunggu warga, Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) yang diurus tidak kunjung selesai juga. Warga yang mengurus hanya diberikan surat jalan sembari menunggu STNK.
Akibat ulah oknum M diperkirakan ratusan juta rupiah uang warga raib. Seorang korban lainnya menunjukkan kwitansi senilai 9 juta rupiah untuk mengurus pembayaran pajak dan mutasi mobilnya.
Di hadapan Pimpinan DPRD Langkat, Abdul Manaf mengucapkan terima kasihnya sudah bisa bertatap muka dengan Pimpinan DPRD dan berharap dapat membantu warga.
“Kami datang kesini mohon kepada DPRD Langkat dapat membantu memfasilitasi permasalahan ini, sebab kami sudah banyak melakukan mediasi-mediasi,” harap Abdul Manaf.
Pimpinan DPRD Langkat, Surialam dan Antoni turut berempati terhadap permasalahan yang menimpa warga dan berjanji akan menyikapi permasalahan warga dengan mengundang pihak-pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami akan tindak lanjuti dalam RDP dengan mengundang Komisi A dan Komisi C DPRD Langkat, Polres Langkat, Samsat Pangkalan Brandan dan Dinas Pendapatan Provsu,” ujar Antoni. (pi/pendi)