STABAT (podiumindonesia.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat yang dipimpin Ketua KPU Sopian Sitepu lakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka berkoordinasi tentang tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kamis (16/9/2021).
Audiensi diterima oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi Wakil Ketua DPRD Antoni, Ketua Komisi A Dedek Pradesa dan Anggota Komisi A Pimanta Ginting.
Sopian Sitepu dalam pertemuan itu memperkenalkan Komisioner KPU yang hadir diantaranya Ferdyansyah, Muhammad Khoir dan Magfirah Fitri. Selanjutnya Ketua KPU menjelaskan bahwa sebentar lagi tahapan Pemilu akan dimulai. Namun ada nuansa yang berbeda dengan Pemilu yang lalu, karena dilaksanakan terlebih dahulu, setelah itu baru Pilkada.
“Pemilu direncanakan dilaksanakan pada bulan Februari 2024 dan pelaksanaan Pilkada di bulan November 2024,” jelasnya.
Dalam pertemuan yang diisi dengan penjelasan dan tanya jawab itu, dijelaskan bahwa daerah pemilihan (Dapil) untuk anggota DPRD Langkat tidak berubah, jumlah kursi setiap dapil sama seperti periode sebelumnya.
Sopian juga mengatakan bahwa Komisioner KPU Kabupaten Langkat akan berakhir masa tugasnya pada tanggal 20 Februari 2024 dan dari 5 orang Komisioner KPU, 3 orang sudah 2 periode sehingga tidak dapat mencalonkan diri, 2 orang masih bisa mencalonkan lagi menjadi Anggota KPU.
“Kami berharap 2 orang lama ini dapat terpilih kembali, agar tahapan-tahapan demokrasi tidak terkendala karena mereka sudah memahami dan berpengalaman,” imbuh Sopian.
Lebih lanjut Ketua KPU berharap dukungan anggaran dari DPRD Langkat demi lancarnya pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi.
Terhadap dukungan anggaran dan suksesnya kerja KPU, Ketua DPRD Sribana Perangin Angin dan Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni sepakat akan menindak lanjutinya dengan membicarakannya bersama Pemerintah Kabupaten Langkat pada Rancangan APBD 2022.
Menambahkan sebelum berakhirnya pertemuan itu, Ketua Komisi A Dedek Pradesa berpesan kepada KPU Kabupaten Langkat agar tetap berada di garis yang lurus demi menegakkan demokrasi. (pi/pendi)