MEDAN (podiumindonesia.com)- Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dari PT Bursa Konstruksi Sejati selaku pengembang Perumahan De Casa Villa di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia kepada Pemerintah Kota Medan pada Senin (9/11/2020) di Balaikota Medan.ㅤ
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT menerima langsung PSU yang diserahkan dari Direktur PT Bursa Konstruksi Sejati, Dharma Putra Halim yang ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan. Turut disaksikan Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Medan M. Ilham selaku Jaksa Pengacara Negara.
Ada pun PSU yang diserahkan tersebut meliputi lahan prasarana, perkerasan jalan, drainase, box control drainase, taman serta lampu penerangan jalan umum, dengan total nilai aset sebesar Rp.5.492.674.000.
Pjs. Walikota Medan menyampaikan bahwa Pemko Medan sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada PT Bursa Konstruksi Sejati yang telah melakukan kewajibannya menyerahkan PSU Perumahan De Casa Villa. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan yang telah memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Medan dalam pelaksanaan serah terima PSU perumahan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH, MH., menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Medan berperan aktif memberikan pendampingan kepada Pemko Medan dalam hal penyelamatan aset negara melalui penyerahan aset oleh Pengembang Perumahan. Sebelumnya aset yang telah diselamatkan sampai dengan akhir September 2020 yaitu sebesar Rp 91 miliar lebih dalam hal penyerahan PSU sejumlah Perumahan di Kota Medan.
“Kerja keras, serta kerjasama Pemko Medan dengan Tim Jaksa Pengacara Negara telah membuahkan hasil yang nyata di tengah kondisi Covid-19,” tandas Kajari. (pi/win/ril)