
DELISERDANG (podiumindonesia.com)- Seorang tenaga medis spesialis penyakit dalam dinyatakan meninggal terpapar Covid 19, dan dikebumikan di Kecamatan Sibiru Biru, Minggu (30/8/2020).
Keterangan dihimpun, dr Daud Ginting (66) warga Jalan Besar Medan-Delitua, meninggal pada Minggu (30/8/2020) sekira pukul 02.05 WIB, di Rumah Sakit Martha Friska Medan dengan status PDP Covid 19. Dengan surat keterangan kematian No. 095/SKK/RSMF-RCV/VIII/2020 dikeluarkan oleh dr Martin Ardo P. Simanjuntak.
Pasien awalnya masuk ke rumah sakit pada (22/8/2020). Selanjutnya, atas permintaan keluarga jenazah dikebumikan pada hari Minggu (30/8/2020), pukul 11.00 WIB, di Pekuburan keluarga, Dusun IV Namo Pinang, Desa Namo Tualang Kecamatan Biru-Biru.
Hadir dalam pemakaman ini, Camat Biru-Biru M Dhani Mulyawans, Camat Delitua, Wakil Karo Karo SE. MSi, Kapus Biru-Biru. dr Susi Efanta br Sembiring., Danramil Biru-Biru. Kapten Arh. Agus Wahyudi beserta anggota., Kapolsek Biru-Biru. AKP E. Sembiring beserta anggota., Personil Polsek Delitua. Aiptu Kerja Sembiring, Anggota Koramil 15 DT. Pelda Kuryani, Ketua FKDM Delitua, Anggota DPRD DS Fraksi Nasdem Antonius Ginting, Kades Namo Tualang, Kadus IV Namo Pinang, Ketua FKDM Biru-Biru.
Pada pukul 11.00 WIB, mobil ambulance pembawa jenazah tiba di lokasi. Kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan. Lalu peti jenazah diturunkan dari ambulance oleh petugas penguburan dengan menggunakan APD lengkap.
Setelah peti dimasukkan ke dalam lubang, kemudian disemprot kembali oleh disinfektan. Setelah itu barulah dilakukan pengerukan oleh petugas penguburan. Setelah selesai pengurukan, barulah disemprot kembali dengan disinfektan diseputaran lokasi penguburan.
Prosesi penguburan berjalan dengan situasi aman, lancar dan kondusif. (pi/als)