Beranda HUKUM & KRIMINAL Lumbung Narkoba Di Sei Mati Disikat Polres Pelabuhan Belawan

Lumbung Narkoba Di Sei Mati Disikat Polres Pelabuhan Belawan

146
0


BELAWAN (podiumindonesia.com)-Lumbung peredaran narkoba satu persatu disikat Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dibawah pimpinan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR. MR. Dayan SH, MH dan Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, MH yang baru beberapa minggu bertugas di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Setelah menggrebek BD di Kampung Kolam sebagai lumbung narkoba, kelang beberapa jam kemudian menggrebek lumbung narkoba di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.

Dan Satres narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 2 orang pemakai narkoba jenis sabu sabu dan barang buktinya.

Tersangka yang berhasil diamankan, Ricky Yogita Harahap alias Riki (25) warga Jalan Jermal Raya Lorong 8 Lingkungan 13 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan dan Zulkifli Nasution Alias Kipli (33) warga Jalan Jermal Raya Lorong 7 Lingkungan 12 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.

Mereka diamankan, Selasa (07/01/2020) sekira pukul 12.00 Wib di Jalan Jermal Raya Lorong Masjid Gang Sahabat Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR. MR. Dayan SH, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, MH membenarkan telah mengamankan 2 orang Tsk pemakai narkoba jenis sabu sabu di Sei Mati.

AKP Juriadi SH, MH mengatakan, ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar Tkp mengatakan bahwa di Tkp tersebut sering dijadikan tempat teransaksi narkoba jenis sabu sabu.

Lalu Team yang bertugas dalam rangka Operasi Bersinar melakukan pengintaian disekitar lokasi, setelah itu melakukan penggrebekan di Tkp dan Team berhasil mengamankan 2 orang Tsk dari Tkp berikut barang buktinya. Ucap Juriadi.

Setelah dilakukan intrograsi ke 2 orang Tsk mengakui bahwa narkoba jenis sabu sabu itu dibelik dari warga sekitar yang merinisial A. Barang buktinya 1 dompet warna hitam dan didalamnya berisikan 2 klip sedang berisi narkoba jenis sabu sabu seberat 1.30 Gram dan 1 pipet ujung runcing serta 1 kaca pin berisikan sisa sabu sabu. Tandas AKP Juriadi.

Ke 2 orang Tsk ini sekarang berada di Mapolres Pelabuhan Belawan dan penjual narkoba jenis sabu sabu yang berinisial A kepada ke 2 Tsk ini masih dalam pencarian kami. Kata Kasat Narkoba.

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan kepada penjual dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tegas AKP Juriadi ketika dihubungi melalui telpon selulernya. (pi/din)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini