BELAWAN (podiumindonesia.com)- Polres Pelabuhan Belawan dan Instansi terkait akan menutup sementara jalan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Penutupan jalan ini mulai berlaku Senin 30 Maret 2020 pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP MH Sitorus SH, ketika dikonfirmasi terkait penutupan jalan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, membenarkannya.
“Iya bang, untuk sementara jalan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kita tutup. Penutupan ruas jalan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan berlaku sampai ada pencabutan dan melihat perkembangan situasinya dulu,” ucap AKP MH. Sitorus SH.
Penutupan jalan ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid – 19). AKP MH Sitorus SH juga menuturkan, lokasi penutupan ruas jalan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan adalah, jalan Yos Sudarso simpang Kampung Salam yang menuju ke Kota Belawan dan jalan Pelabuhan Raya (depan Pelindo 1) menuju Kota Belawan serta jalan Veteran Raya simpang jalan Tol Marelan mengarah ke Medan, jalan Veteran simpang jalan Serbaguna yang mengarah ke Medan.
AKP MH. Sitorus SH juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan agar mematuhi informasi ini. (pi/din)