Home HUKUM Mantan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Dimutasi ke Propam Polri

Mantan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Dimutasi ke Propam Polri

79
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Mantan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dimutasi menjadi Analis Kebijakan (Anjak) Madya Bidang Wabprof Divisi Propam Polri. Dia ditarik ke Mabes Polri usai diterpa isu dugaan suap dari istri bandar narkoba. Mutasi Polri ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/165/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Untuk jabatan Kapolrestabes Medan akan diisi Kombes Valentino Alfa Tatareda. Dia sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumut. Diketahui, Kombes Riko Sunarko belakangan ini diterpa isu dugaan suap dari istri bandar narkoba. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut pencopotan Kombes Riko Sunarko bukan lantaran terbukti menerima suap dari bandar narkoba.

Panca menjelaskan, hal itu diperkuat dengan adanya pemeriksaan sejumlah pihak yang dilakukan tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.

“Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan,” ujar Panca.

Hasil pemeriksaan tim tidak menemukan bukti Kapolrestabes Medan memerintah agar sisa uang Rp160 juta digunakan untuk membeli motor serta untuk wasrik dan pers rilis.

“Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan dan tidak tahu ada penerimaan Rp300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan,” ujar Kapolda. (pi/win)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here