
STMHILIR (podiumindonesia.com)- Permainan judi dadu putar, mesin judi tembak ikan, judi togel dan peredaran narkoba diduga sepertinya sudah dilegalkan di Dusun III Batu Karang, Kecamatan Sumbul Kabupaten Deliserdang.
Ironisnya lagi, lokasi judi dimaksud berada di sekitar pemukiman warga dan hanya berjarak ratusan meter saja dari Polsek Talun Kenas jajaran Polresta Deliserdang.
Menurut seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya, Minggu (25/10/2020) siang, perjudian di lokasi tersebut sudah berlangsung selama lebih kurang 2 bulan. Pemain yang datang untuk berjudi, bukan hanya warga sekitar lokasi, tapi juga warga di luar.
“Pemainnya bukan hanya dari kalangan orang tua, anak remaja juga terlihat ikut berjudi di situ. Bahkan, kaum ibu-ibu pun ada yang datang untuk bermain dadu putar, tembak ikan dan togel,” ujar sumber.
Dijelaskannya, omset pihak panitia dalam menjalankan bisnis perjudian itu diperkirakan mencapai ratusan juta per hari. Jenis perjudian dadu putar tersebut ungkapnya, dengan memutar anak dadu yang ditutup pakai tempurung beralaskan piring kaca.
Ditambahkannya lagi, sejak adanya permainan judi di lokasi warung yang dikelola warga sekitar berinisial KL, sebagian besar warga sekitar, khususnya kaum ibu-ibu merasa resah. Mereka takut kalau suami dan anak mereka jadi terkontaminasi ikut-ikutan bermain judi yang jelas-jelas merupakan tindakan melawan hukum.
“Selain itu, kami juga resah dengan para pemain yang tidak menggunakan masker dan dapat menyebarkan virus corona Covid-19,” sebutnya.
Untuk itu, dia berharap agar Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin dan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SH SIK segera menertibkan permainan judi dadu putar dan tembak ikan tersebut. Sehingga masyarakat di sekitar lokasi bisa merasa aman dan nyaman.
“Tolong pak Kapoldasu dan Kapolresta Deliserdang, segera turun ke lapangan untuk menertibkan permainan judi di Desa Batu Karang dusun III Batu Karang ini. Karena kalau terus dibiarkan akan berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat,” pintanya. (pi/als)