Beranda POLITIK Masa Tenang, Bawaslu Kecamatan Wampu Bersih-Bersih APK

Masa Tenang, Bawaslu Kecamatan Wampu Bersih-Bersih APK

133
0

WAMPU (podiumindonesia.com)- Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Bawaslu Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di seluruh wilayah kerjanya, Minggu (14/4/2019). Dedek, salah seorang Bawaslu Kecamatan Wampu mengatakan, memasuki masa tenang, seluruh peserta Pemilu sudah tidak boleh melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun.

“Tidak hanya kampanye, seluruh APK juga harus sudah diturunkan, dan di Kecamatan Wampu mulai hari Sabtu malam pukul 00.00 Wib,” ujar Dedek.

Dikatakan, pada pelaksanaan pencopotan APK kali ini Bawaslu melibatkan seluruh anggota. Jika masih ada peserta Pemilu yang masih melakukan kampanye pada saat masa tenang, dikatakan Dedek, masyarakat diminta menginformasikan kepada pihak Bawaslu, baik di tingkat desa, kecamatan mau pun kabupaten.

“Dan nantinya Bawaslu akan melakukan proses pelanggaran terhadap kegiatan kampanye pada saat masa tenang tersebut,” tandasnya. (pi/rusdi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini