Home BERITA UTAMA May Day, Outsourcing Hingga Kenaikan Iuran BPJS Jadi Sorotan

May Day, Outsourcing Hingga Kenaikan Iuran BPJS Jadi Sorotan

54
0

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- Kebijakan Menteri Keuangan menaikkan iuran BPJS sangatlah tidak layak. Dan itu merupakan satu dari sejumlah point tuntutan yang disuarakan Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) digelar pada 1 Mei 2019 mendatang.

Selain menyoroti rencana kenaikan iuran BPJS, dalam aksi May Day yang rencananya akan digelar dua hari di Kantor Gubsu dan Bundaran Gatsu itu, buruh juga akan menyoroti sejumlah hal antara lain, meminta Presiden RI dan Menakertrans serta DPR-RI menghapus Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan Permenaker No.15 Tahun 2018 tentang upah minimun yang justru bertentangan dengan UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Koordinator APBD-SU, Natal Sidabutar di kantor DPP Serbundo (Serikat Buruh Perkebunan Indonesia) Jalan Garu VI No 70, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (25/4/2019), mengatakan bahwa selama ini pemerintah tidak memiliki niat untuk memperbaiki kondisi kehidupan kaum pekerja/buruh dan merupakan cerminan bahwa pemerintah saat ini berada dibawah kendali kekuatan modal.

Didampingi pengurus GSBI Sumut, Ahmadsyah, pengurus PPMI, Awaluddin Pane, dan pengurus Serbundo, Lorent E Aritonang, Natal meminta Dinas Ketenagakerjaan Sumatra Utara segera menuntaskan permasalahan pekerja di PT Unibis. Ini terkait pemberian kekurangan ‘ekstra fooding’ bagi pekerja/buruh di lingkungan PT Unibis yang seharusnya 1.400 kalori menjadi 1.200 kalori dan tidak bisa dikompensasi dengan uang.

“Data-datanya sudah kita pegang. Sudah kita laporkan ke Kadisnaker Sumut dan Medan. Namun sayangnya kedua instansi tersebut mengaku hanya sebatas membuat anjuran kepada pihak pengusaha. Namun sayangnya hanya sebatas itu. Hukum belum mampu ditegakkan,” urai Awaluddin Pane.

Dalam waktu dekat, tidak tertutup kemungkinan APBDSU akan melakukan upaya hukum apakah berupa gugatan perbuatan melawan hukum (pmh) atau class action ke pengadilan. Misalnya dengan menggandeng LBH Medan dan lainnya. Tujuannya tidak lain agar perundang-undangan maupun peraturan lainnya khususnya menyangkut tenaga kerja/buruh ditegakkan.

Dalam aksi peringati hari buruh sedunia pada 1 Mei 2019, pihaknya akan mengerahkan 1.450 orang dengan long march dan konvoi dari Lapangan Garuda Tanjung Morawa menuju bundaran air mancur Jalan Gatot Subroto Medan. (pi/syahduri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here