Beranda EKONOMI Medan & Langkat ‘Number One’ Penduduk Miskin

Medan & Langkat ‘Number One’ Penduduk Miskin

184
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat jumlah penduduk miskin di provinsi itu mencapai 1,45 juta jiwa atau 10 persen lebih dari total populasi 14,1 juta jiwa. Pemprov Sumut diminta segera mencari solusi pengentasannya.

BPS tahun lalu mencatat penduduk miskin itu tersebar di 33 kabupaten dan kota di Sumut. Paling tinggi di Medan (206,87 ribu), Kabupaten Langkat (114,19 ribu), Deliserdang (110,09 ribu), Simalungun (92,19 ribu), Asahan (84,35 ribu) dan Kabupaten Serdang Bedagai (58,17 ribu) jiwa.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi MS Simbolon mengatakan, penyebab kemiskinan adalah minimnya ketersediaan lapangan kerja sehingga menimbulkan banyaknya pengangguran, masih rendahnya tingkat pendidikan, dan belum meratanya pembangunan di setiap daerah.

Untuk itu, kata anggota DPR dapil Sumut itu, pemda harus menciptakan lapangan kerja baru yang bisa menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga, pengangguran di setiap daerah dan angka kemiskinan juga berkurang.

“Menciptakan lapangan kerja tentunya juga bisa dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang enterpreneur. Ini bisa dilakukan melalui sosialisasi kepada angkatan kerja yang usianya masih muda. Sehingga, akan timbul enterpreneur muda yang menciptakan lapangan kerja nantinya, bukan pencari kerja,” katanya, Senin (18/9/2017).

Kemiskinan juga ditimbulkan dari masih rendahnya tingkat pendidikan. Perlu adanya perhatian khusus dari pemda dalam memberikan pendidikan ke masyarakat yang kurang mampu. Ia memisalkan dengan memberikan beasiswa kepada pelajar kurang mampu.

“Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA sederajat, bahkan sampai jenjang kuliah. Kebijakan yang diciptakan juga harus menyentuh kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Lalu, lanjut Effendi menyebutkan, pembangunan ke setiap daerah juga mesti merata, sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, dana desa yang menjadi program pemerintah pusat itu diberikan demi pembangunan di setiap daerah merata. Seperti diketahui, pada 2018, anggaran desa dikisaran Rp 60 triliun untuk 74.910 desa di seluruh Indonesia. Pada 2018, dana desa ini ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan.

Meski sudah adanya dana desa dari pemerintah pusat, pemda dan pemerintah provinsi juga bisa memanfaatkan dana coorporate social responsibility (CSR). Dana itu, katanya, bisa dimanfaatkan membangun desa seperti pembangunan infrastruktur di daerah. “Diharapkan dana desa ini bisa meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar, baik kesehatan, pendidikan, dan prasarana dasar,” ucapnya.

Simbolon melanjutkan, kemiskinan juga disebabkan masih adanya korupsi. Karena, korupsi membuat layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Dan inilah yang membuat masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara,” pungkasnya. (okz/int)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini