Beranda DAERAH Menggiurkan!!! 10 Parpol Di DPRD Medan Kecipratan Rp 1,6 Miliar

Menggiurkan!!! 10 Parpol Di DPRD Medan Kecipratan Rp 1,6 Miliar

132
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Dana sebesar Rp 1,6 miliar akan dianggarkan oleh Pemerintah Kota Medan untuk dibagikan kepada seluruh partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Medan.

Dana ini akan dikucurkan setiap tahun selama periode anggota dewan tahun 2019-2024 dan bahkan berpotensi bertambah sesuai dengan kemampuan keuangan Pemko Medan.

Dana tersebut merupakan dana bantuan partai politik yang sebagaimana yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Berdasarkan peraturan tersebut dijelaskan bahwa besaran dana bantuan keuangan partai politik tingkat kabupaten/kota yakni sebesar Rp 1.500 per suara sah, namun dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Secara khusus di Kota Medan, Kepala Kesbangpolinmas Kota Medan, Sulaiman mengatakan anggaran yang mereka sediakan yakni diatas ketentuan tersebut yakni Rp 1.700 per suara sah bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sumatera Utara.

“Bukan berdasarkan kursi, tapi berdasarkan setiap suara sah. Berapa suara sah mereka maka Rp 1.700 per suara,” katanya, kemarin. Berdasarkan perolehan suara masing-masing partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Medan berikut besaran dana bantuan keuangan partai politik yang akan diterima oleh masing-masing partai politik.

1. Gerindra sebesar Rp 302.933.200
2. PDI Perjaungan sebesar Rp 369.240.000
3. Golkar sebesar Rp 172.218.500
4. Nasdem sebesar Rp 121.082.000
5. PKS sebesar Rp 259.913.000
6. PPP sebesar Rp 58.582.000
7. PSI sebesar Rp 80.690.500
8. PAN sebesar Rp 189.825.400
9. Hanura sebesar Rp 78.378.500
10. Demokrat sebesar Rp 96.254.000 (pi/rmol)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini