BELAWAN (podiumindonesia.com)- Peredaran narkotika jenis sabu sabu bagaikan jamur di musim hujan, baik di pesisir pantai mau pun di perkampungan.
Kali ini, team unit Reskrim Polsek Hamperan, Kamis (10/10/2019) sekira pukul 01.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang yang diduga Bandar (BD) narkotika jenis sabu. Yakni Salamudin alias Bakri (48) warga Dusun 12 Gudang Atap Desa Kota Datar, Kecamatan Hamperan Perak, Kabupaten Deliserdang dan Yuliadi alias Julet (38) warga Dusun 12 Gudang Atap Desa Kota Datar, Kecamatan Hamperan Perak Kabupaten Deliserdang.
Ceritanya, pada Rabu malam Kamis, itu Team Unit Reskrim Polsek Hamperan Perak mendapat informasi dari warga, bahwa ada yang diduga bandar narkotika jenis sabu sedang menunggu pasiennya untuk membeli narkoba. Mendapat informasi berharga ini, Kapolsek Hamperan Perak AKP Azharuddin SH, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan SH dan anggota untuk melakukan lidik.
Benar aja, ketika Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan SH dan anggota tiba di TKP. Melihat dua orang yang diduga BD narkotika jenis sabu sabu lagi menunggu pasiennya untuk membeli. Tanpa menunggu lama, Team Unit Polsek Hamperan Perak yang dipimpin Iptu Bonar H Pohan SH melakukan penangkapan.
Hanya saja sewaktu team hendak menangkap ke dua tersangka, Yuliadi alias Julet berteriak dan mengatakan ada polisi sambil melayangkan senjata tajam berupa pisau. Namun dengan sigap team langsung mengamankan Yuliadi alias Julet bersama sajamnya. Karena teriakan Yuliadi, tersangka Salamuddin alias Bakri melarikan diri. Syukurnya team unit Polsek Hamperan Perak tidak mau kehilangan tersangka sembari mengejarnya.
Lalu team unit Polsek Hamperan Perak menggelandang Salamuddin yang coba melarikan diri, kemudian team unit Polsek Hamperan Perak melakukan penggeledahan di tubuhnya. Kapolsek Hamperan Perak AKP Azharuddin SH melalui Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan SH dikonfirmasi mengatakan, ke dua tersangka diamankan di Dusun 12 Desa Kota Datar, Kecamatan Hamperan Perak Kabupaten Deliserdang.
“Di tubuh waktu tersangka Salamuddin alias Bakri disita barang bukti 4 buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 plastik besar yang diduga juga berisikan narkotika jenis sabu,” tandasnya. (pi/din)