Beranda BERITA UTAMA Meski Menang Gugatan, Pemkab Langkat Belum Renovasi Pajak Baru Stabat

Meski Menang Gugatan, Pemkab Langkat Belum Renovasi Pajak Baru Stabat

141
0


STABAT (podiumindonesia.com)- Enam bulan sudah Pemkab Langkat memenangkan gugatan sengketa atas CV Susila Bakti, selaku pengembang Pasar Tradisional Pajak Baru, Stabat.

Namun sayang, pantauan PODIUMINDONESIA.COM, Rabu (4/9/2019) kondisi pajak masih kumuh. Jalan masuk ke area pajak berlubang, apalagi di musim penghujan mirip kubangan kerbau. Lokasi parkir pun sembarangan tempat. Banyak pedagang tak mematuhi aturan berjualan hingga tampak sembrawut.

Seperti diketahui sengketa lahan antara CV Susila Bakti, selaku pengembang mengakui kalau mereka menderita kerugian lebih dari Rp39 miliar. Sehingga CV Susila Bakti menuntut ganti rugi kepada Pemkab Langkat. Sidang putusan gugatan CV Susila Bakti, atas tergugat, yakni Pemkab Langkat, dimenangkan oleh Pemkab Langkat pada Februari lalu.

Sebagai objek yang diperkarakan, tentunya ratusan pedagang yang ada di Pasar Baru Stabat, merasa senang. Sebab, dengan dimenangkannya perkara tersebut oleh Pemkab Langkat, yang disidangkan di Pengadilan Negeri Medan itu, berarti para pedagang masih bisa berjualan di pasar tradisional kepunyaan Pemerintah setempat.

Meski pun menang dalam putusan gugatan CV Susila Bakti bukan serta merta Pemkab Langkat melakukan renovasi tempat berjualan pedagang di sana. Kondisi jalan dalam pajak becek dan kotor, serta drainase yang buruk menyebabkan air tergenag. . Para pengunjung dipaksa berdamai dengan kondisi pasar yang membuat tak nyaman setiap kali berbelanja.

”Kondisi pajak ikan kumuh setiap hujan turun, pajak akan tergenang air. Padahal pajak ini berada di ibu kota kabupaten, tapi kondisinya kumuh seperti ini,” ujar Yani, seorang ibu rumah tangga. Padahal menurut Yani, banyak masyarakat Kota Binjai memilih berbelanja di Pajak Stabat. Kata mereka harga bahan pokok sehari-hari jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di pusat perbelanjaan di Kota Binjai.

Sementara itu, Rusli, penjual ikan menuturkan penyumbang kotor dan bau amis di pasar ini karena tersumbatnya saluran air. Selain itu atap di kios sudah bocor sehingga kalau hujan deras pedagang kehujanan pajak kebanjiran. “Kami berharap Pemkab Langkat merenovasi pajak baru ini agar pembeli merasa nyaman,” harapnya. (pi/rusdi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini