MEDAN (podiumindonesia.com)- Area wajib helm. Seperti itulah yang tampak di Jalan Adi Sucipto tepatnya dari bundaran Polonia hingga perbatasan simpang Avros. Semua pengendara harus mengenakan helm.
Bagi pengendara roda dua bahkan usia anak-anak yang diboncenh pun harus menggunakan helm. Namun sayang aturan tersebut kayaknya tak ada tersosialisasi ke masyarakat.
Menurut Win, seorang pengendara yang kerap melintas di kawasan tersebut, sekira sepekan lalu dia membawa dua orang anaknya melintas di area Polonia. Nah, tepat di pintu pertama (persimpangan Avros) Win distop petugas penjaga pos dengan berpakaian lengkap aparat angkatan udara.
Petugas tersebut bilang harus memutar arah. “Dilarang lewat, pak. Harus pakai helm,” imbau petugas.
Karena merasa ada benarnya berboncengan tiga dengan anaknya dan harus seorang di antara yang dibonceng pakai helm, alhasil Win menuruti perintah petugas tersebut.
Tepat sepekan lalu itu, Senin (11/3/2019), Win kembali melintas di sana dengan membonceng seorang anaknya yang masih berusia sekolah.
Lagi-lagi kendaraannya dihentikan. Petugas dengan ciri memakai kacamata itu meminta Win putar arah dengan alasan dilarang melintas karena yang dibonceng tak pakai helm.
Anehnya, pun yang dibonceng anak-anak seusia sekolah, toh harus memakai helm.
“Kalau dua yang dibonceng mungkin sah-sah saja yang satunya (dibonceng) harus pakai helm. Tapi kan yang baru saya alami cuma satu orang yang dibonceng dan posisi anak yang dibonceng di depan lagi, kok juga harus pakai helm? Ini saya rasa sedikit aneh,” tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Lili. Ibu rumah tangga ini menyebut sedikit miris atas peraturan yang berlaku bagi pengendara mau pun yang dibonceng saat melintas di wilayah area Polonia.
Baik Win mau pun Lili cuma mengesalkan minimnya sosialisasi ke masyarakat dilakukan Lanud Suwondo (Polonia) tentang kewajiban pakai helm, baik pengguna kendaraan atau pun yang dibonceng, termasuk anak seusia sekolah.
“Jadi kalau dilihat anak-anak yang sudah pandai jalan harus pakai helm andai melintas di area Bandara Polonia,” tandasnya. (syahduri)