Home HUKUM Nama Bupati Labuhanbatu Disebut Di OTT Perkim

Nama Bupati Labuhanbatu Disebut Di OTT Perkim

40
0


MEDAN (podiumindonesia.com)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan nama Bupati Labuhanbatu Andi Suhami Dalimunthe disebut dalam berkas perkara kasus OTT dugaan korupsi pembangunan RSUD Rantauprapat yang menjerat Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Faisal Purba.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian mebenarkan dan meyebutkan berkas masih dalam penelitian jaksa.

“Sudah. Masih diteliti belum P 21, masih penelitian jaksanya,” ucap Sumanggar Siagian, kemarin. Mantan Kasi Pidum Kejari Binjai ini menerangkan penetapan tersangka hanya kepada Plt Kadis Perkim yang terjerat OTT, sedangkan status Bupati Labuhanbatu sedang dipelajari menunggu petunjuk jaksa.

“Nanti kalau itu kita pelajari dulu ya dan teliti belum ada hasil penelitian jaksanya, untuk membuat ataupun menyatakan sikap petunjuk jaksannya.
Yang OTT iya tersangka, Bupati nya enggak,” tegas Sumanggar yang juga menjabat Humas Kejati Sumut.

Ia menguraikan bahwa pelimpahan masih tahap I diserahkan Polda kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dikatakan Sumanggar lebih jauh, bisa saja nama Bupati disebut dalam kasus OTT Plt Kadis Perkim. “Bisa saja disebutkan bahwasannya, tapikan bukan mengarah ke tersangka, nanti hasil penelitian dari jaksanya kita lihat nanti hasil kesimpulan penelitian jaksanya. Ya kita lihat nanti, katanya belum ada pernyataan sikap dari penuntut umum dalam hal berkas perkara yang dilimpahkan Polda Sumut,” tandas Sumanggar Siagian.

Sekadar diketahui, Plt Kadis Faisal Purba ditangkap bersama dua rekannnya, yakni, Zefri Hamsyah PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu selaku penerima uang, Kurnia Ananda Pegawai Honor di Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu, supir yang mengantarkan penerima uang diduga fee proyek pembangunan RSUD Rantauprapat sebesar Rp 40 juta dan cek senilai Rp 1,4 miliar. (pi/ril/jp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here