Beranda DAERAH Ngamuk Sebut Ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Diturunkan Paksa

Ngamuk Sebut Ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Diturunkan Paksa

14
0

DELISERDANG- Pihak maskapai Lion Air Group memberikan penjelasan terkait penurunan paksa salah satu penumpang pesawat dengan nomor penerbangan JT -308 rute Jakarta – Kualanamu Deli Serdang pada Sabtu, 2/8/2025.

Salah satu penumpang yang diturunkan paksa itu ngamuk dan memaki maki awak kabin. Hal itu direkam salah seorang penumpang dan menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman, dengan lantang H mengatakan pada crew pesawat ” mau kau matikan aku ya, kau tau saya siapa, diam kau masuk kau kedalam sana tutup pintunya, berani kau masukkan orang orang kayak gitu samaku anj***, ha kukunyah kau biar tau kau, yang merasa petugas turun. Mau polisi mau tentara mau apa itu turun. ada bom!, Kalau enggak nyaman turun soalnya ini pesawat punya kita biar tau kalian. Aku mau kenc*** la Bu, pokoknya ada Bom, panggil tentaramu semua,” ujar H yang terus coba ditenangkan oleh crew pesawat.

Dalam penjelasannya, Humas Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa insiden penurunan paksa salah satu penumpang tersebut dikarenakan membuat kegaduhan didalam kabin pesawat dan menyebut bahwa ia memiliki bomb.

Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu penumpang laki laki berinisial H membuat keributan ia ngamuk dan mengatakan ada bom dipesawat. Hal ini membuat keresahan penumpang lain. Untuk itu sesuai prosedur keselamatan penerbangan pesawat kembali ke apron parkir dan penumpang tersebut diturunkan untuk ditangani pihak keamanan.

” Meski hanya pernyataan penumpang tersebut, prosedur pengamanan tetap dilakukan dan pesawat dilakukan pemeriksaan ulang guna memastikan keselamatan. Seluruh penumpang diturunkan dari pesawat. Barang bagasi juga diperiksa ulang namun tidak ditemukan Bom. Hingga setelah semuanya aman penerbangan dilanjutkan dengan pesawat pengganti boing 737-900ER registrasi PK-LSW dengan penerbangan JT 308 berangkat ke Bandara Kualanamu,” sebut Danang.

Danang menghimbau, pada seluruh pelanggan Maskapai Lion Air Group agar tidak pernah menyatakan hal hal yang dapat menggangu keselamatan penerbangan atau informasi palsu candaan ataupun ancaman sesuai undang undang tahun 2009 tentang penerbangan. Karena candaan yang dapat menggangu penerbangan bisa dipidana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini