DELITUA (podiumindonesia.com)- Satuan Sabhara Polsek Delitua berhasil meringkus pelaku begal sepeda motor di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (31/7/2019) sore.
Pelaku yang diamankan bernama Budi Agustian (24) warga Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Informasi di Polsek Delitua menyebutkan, korban bernama Maradu Hutapea (20) warga Simpang Pemda. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Aerox warna kuning BK 2183 AIE, dari pajak Melati Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Tiba-tiba, korban dihadang 5 orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Korban langsung ditodong dengan senjata tajam jenis pisau belati. Korban yang ketakutan langsung melarikan diri dan berteriak minta tolong.
Petugas Shabara Delitua yang sedang berpatroli melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran. Sial bagi Budi Agustian, dirinya ditinggal temannya dan diringkus bersama barang bukti sebuah sajam jenis belati. Sementara sepeda motor korban berhasil dibawa kabur oleh teman pelaku.
Sementara itu salah seorang Katim Sabhara Aiptu P. Sirait ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku begal.
“Pelaku sudah kami amankan bersama sajam dan pelaku sudah kami serahkan kepihak Reskrim serta korban langsung membuat laporan secara resmi,” pungkasnya.(pi/als)