Home BERITA UTAMA Nich….Wajah Tukang Becak Pikul 60 Kg Sabu

Nich….Wajah Tukang Becak Pikul 60 Kg Sabu

49
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggerebek gudang sabu di Jalan Tirtosari/Jalan Perwira Gg Amad Rukun, Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung kemaren siang Selasa (10/12/2019) sore dan mengamankan barang bukti 60 kg sabu.

Selain itu, dari tangan tersangka Zulkifli (45) yang seharinya bekerja sebagai penarik beca motor (parbetor) turut diamankan uang Rp 60 juta. Belakangan diketahui, parbetor hanya modus untuk menyamarkan bisnis haramnya.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan, Rabu (11/12/2019) menjelaskan bahwa uang Rp60 juta merupakan hasil menjual sabu secara eceran kepada masyarakat sekitar khususnya anak muda.

“Uang Rp60 Juta yang ditemukan adalah hasil narkoba yang dijual secara ecer/paket hemat di kampung-kampung kepada anak muda,” ujarnya. Arman mengatakan untuk menyamarkan perbuatannya tersangka Zul menggunakan kendaraan betor dan mengantar narkoba kepada pelanggan sesuai pesanan.

“Tersangka Zul berperan sebagi gudang, transporter, kurir juga sebagai penjual,” terangnya. Dikatakan, narkoba ini berasal dari Malaysia dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal kayu, serah terima di tengah laut.

“Sindikat dari malaysia mengantar ke koordinat yang telah ditentukan, serah terima dengan sindikat lokal yang menjemput dan dibawa ke Tanjung Balai selanjutnya dikirim ke Medan untuk disimpan dan dikemas ulang,” ujarnya.

Sumut Marak Narkoba

Atas pengungkapan ini, diketahui wilayah Sumatera Utara (Sumut) bukan hanya sebagai gudang penyimpanan tetapi juga wilayah dengan jumlah pengguna tertinggi di Indonesia.

“Sumut merupakan daerah tertinggi no 2 pengguna narkoba di Indonesia,” tegasnya. Dampak dari masifnya peredaran narkoba, bukan hanya merugikan pecandu, tapi sangat merusak sendi kehidupan masyarakat, dengan meningkatnya angka kriminalitas yang meresahkan serta tidak produktifnya generasi muda dan efek buruk lainnya.

Oleh karenanya, BNN mengajak pemangku kepentingan di Sumut agar lebih peduli terhadap peredaran narkoba yang begitu masif di Sumut. “Saya berharap ada keperdulian dan meningkatkan peran masyarakat dan pejabat daerah untuk melindungi dan membentengi masyarakat Sumut,” terangnya.

Sementara, parbetor yang ditangkap BNN RI yang menyimpan 60 Kg sabu di rumahnya Jalan Tirtosari/Jalan Perwira Gg Amad Rukun Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung mengaku nekad menjalankan aksinya karena tergiur gelimang uang.

“Saya disuruh cuma ambil, jaga dan kirim barang itu nantinya. Kalau soal uangnya. Selama barang itu masih ada saya di janjikan Rp 15 juta perbulan,” kata tersangka Zulkifli (45) di Kantor BNNP Sumut Jalan Williem Iskandar, Rabu (11/12/2019).

Lanjut pria yang menggunakan baju kaos berkerah ini, bahwa dirinya menyembunyikan pekerjaan sampingannya dari keluarganya. “Saya menyembunyikan ini dari keluarga. Mereka tahunya saat penggerebekan semalam, bahwa saya menyimpan sabu,” katanya.

Namun, nahas baginya bisnis narkobanya dibongkar pihak berwajib, nantinya Zulkifli akan diboyong ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. (pi/din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here