Beranda BERITA UTAMA Nomor Urut Calon Anggota DPD Mengikuti Urutan Partai Politik

Nomor Urut Calon Anggota DPD Mengikuti Urutan Partai Politik

120
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Hari ini, Jumat (21/9) sesuai dengan tahapan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan menetapkan nomor urut calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Penentuan nomor urut calon anggota DPD akan mengikuti nomor urut partai politik yang berjumlah 20. Dengan demikian nomor urut calon anggota DPD dimulai dari 21. Begitu seterusnya hingga jumlah calon anggota yang ada.

“Disesuaikan dengan abjad, nama calon anggota yang diawali huruf A akan bernomor 21. Diikuti nama lainnya diberi nomor secara berurutan,” demikian dijelaskan komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain.

Seperti diketahui jumlah calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara berjumlah 18 orang. Dengan demikian nomor urut terakhir adalah 38. Selanjutnya setelah penetapan nomor urut mereka akan berkampanye sejak tanggal 23/9 hingga 13/4/2019.

Dari 18 calon anggota DPD, tiga di antaranya merupakan anggota petahana. Mereka adalah Parlindungan Purba, Dedi Iskandar Batubara dan Damayanti Lubis. Seluruh calon anggota akan memperebutkan empat kursi DPD yang merupakan kuota setiap provinsi. (PI/MBC)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini