
NAMORAMBE (podiumindonesia.com)- Dedek Arifin Siregar (46) warga Jalan Cinta Karya Gang Perbatasan No 5, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, nyaris tewas dipukuli massa Senin (3/8/2020) siang.
Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap dan dipukuli massa akibat mencuri 1 buah hape merk Vivo Jenis Y 71 warna Putih di rumah Liswarni Boru Saragih (48) warga Dusun I Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang.
Data dihimpun wartawan di Polsek Namorambe, Senin (3/8/2020) sore, menyebutkan saat itu korban yang baru pulang dari ladang hendak makan siang ke rumah.
Ketika korban membuka pintu depan dan mau masuk, korban melihat pelaku berada didalam sedang mengacak-acak seisi rumah dan mengambil 1(satu) buah hanphone merek vivo jenis Y71 warna putih yang sedang di Cas di atas rak.
Melihat itu, korban langsung menarik baju pelaku sambil berteriak maling. Teriakan korban mengundang perhatian warga dan langsung berdatangan untuk membantu menangkap pelaku.
Setelah berhasil ditangkap, warga langsung menghajar pelaku dengan membabi buta.
Untung pada saat itu petugas Reskrim Polsek Namorambe yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dari amuk massa, sehingga nyawanya dapat diselamatkan dari amuk massa.
Dalam keadaan wajah lembam akibat dipukuli massa, pelaku dibawa ke Polsek Namorambe untuk dilakukan proses lanjut. Sementara itu, korban juga datang ke Polsek Namorambe untuk membuat laporan secara resmi.
Dalam laporannya, korban menjelaskan, akibat peristiwa pencurian tersebut, ia mengalami kerugian Rp. 2.700.000. Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting SH kepada wartawan menjelaskan, pihaknya telah mengamankan tersangka.
“Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti hanphone merek Vivo jenis Y71 warna putih milik korban dan sepeda motor Yamaha Mio BK 4215 ADK milik tersangka,” ujar perwira berpangkat dua balok emas ini. (pi/als)