PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Kedapatan mencuri sepeda motor di kediaman Saties Khana kawasan Dusun I Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Jeplin Sitepu (30) warga Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang bonyok dibalbal massa, Minggu (2/8/2020) pagi.
Sedangkan teman tersangka bernama Gogon berhasil kabur. Dari tersangka Jeplin ini ditemukan 1 unit sepeda motor honda Vario BK 3652 ADJ, 1 tas hitam berisikan pakaian, 1 kunci T, dan 1 bilah pisau badik.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu, menyusul kenudian korban membuat laporannya.
Data diterima dari kepilisian, Senin (3/8/2020) pagi, pada Minggu sekira jam 10.30 WIB, tersangka bersama temannya Gogon masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu depan. Setelah berhasil membuka pintu, tersangka kemudian mendorong sepeda motor milik korban ke luar rumah.
Ternyata, selagi hendak melarikan sepeda motor tersebut, aksi kedua pelaku sempat terlihat korban yang baru saja pulang dari kuil. Seketika itu juga, korban langsung teriak hingga mengundang kedatangan warga sekitar.
Dalam hitungan detik, puluhan warga langsung mengejar kedua tersangka. Tersangka Jeplin Sitepu pun berhasil ditangkap dan dihajar hingga babak belur, sedangkan Gogon lolos dari kejaran massa.
Beruntung nyawa tersangka Jeplin ini lolos dari amuk massa yang lebih fatal lagi, setelah Tekab Polsek Pancurbatu yang ketika itu sedang patroli di TKP langsung melakukan pengamanan. Selanjutnya, petugas memboyong tersangka berikut barang bukti ke mako untuk proses lanjut.
Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
“Saat beraksi di rumah korban, perbuatan tersangka ini ketahuan hingga diteriaki maling. Lalu, massa pun datang dan sempat menghakimi tersangka, sedangkan teman tersangka berhasil melarikan diri,” ujar AKP Syahril.(pi/als)