PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Citra kepolisian kembali tercoreng dengan ulah oknum petugas polisi yang kedapatan pesta sabu bersama warga sipil. Oknum polisi yang bertugas di Yanma Poldasu berinisial IJB (35) ini ditangkap Tim Pegasus Polsek Pancur Batu di salah satu rumah di Dusun VII Namo Salak Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/3/2019) malam.
Data yang diterima dari lapangan, penangkapan tersebut berawal saat Tim Pegasus Polsek Pancur Batu melakukan patroli rutin di wilayah Desa Lama dusun Namosalak. Dan malam itu, petugas mendapat laporan bahwa di salah satu rumah kawasan dusun Namo Salak sedang ada orang pesta narkotika.
Seketika itu juga, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH melakukan penelusuran. Setibanya di lokasi yang disebutkan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian di rumah yang jadi sasaran.
Melihat ada sejumlah orang pria sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, petugas langsung melakukan penyergapan. Dalam penggrebekan itu, petugas hanya berhasil meringkus dua tersangka salah satu diantaranya IJS, sedangkan beberapa orang lainnya berhasil melarikan diri.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dari tersangka IJS ini ditemukan paket plastik klip yang diduga berisikan sabu-sabu. Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya ada melakukan penangkapan terhadap IJS oknum nggota polisi bertugas di Yanma Poldasu dan seorang temannya warga sipil.
“Benar, kita ada mengamankan dua orang pria di dusun VII Namosalak Desa Lama Kecamatan Pancur Batu, dimana salah seorang diantaranya oknum polisi. Keduanya ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Iptu Suhaily.
Terpisah, Kayanma Poldasu AKBP Mukhsin Siregar ketika dikonfirmasi via HP, Kamis (14/3/2019) siang, juga membenarkan salah seorang anggotanya diamankan Tim Pegasus Polsek Pancur Batu di dusun VII Namo Salak, Kecamatan Pancur Batu.
“Saya dapat laporan dari Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu. Jika memang anggota kita itu terlibat penyalah-gunaan narkotika, silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Mukhsin.
Perwira menengah berpangkat melati dua ini juga menjelaskan, pihaknya akan menunggu putusan dari pengadilan umum. “Kalau putusannya sudah inkrach, kita juga akan serahkan ke Propam,” tegasnya. (pi/als)