Beranda DAERAH Oknum Bank Mandiri Minta Rp7 Juta Pelicin Pengajuan KUR, Anggota DPRD Langkat...

Oknum Bank Mandiri Minta Rp7 Juta Pelicin Pengajuan KUR, Anggota DPRD Langkat Minta Kades Secanggang Surati Dewan

104
0

STABAT (podiumindonesia.com) – Terkait terbitnya berita tentang masalah oknum pegawai Bank Mandiri Kw.Begumit Stabat yang dimuat di Podium 24 Juni, Anggota DPRD Langkat Nazlan dari dapil 1 yang meliputi Kec.Secanggang, Stabat dan Wampu minta Kades Secanggang agar segera menyurati pihak DPRD Langkat.

“Massalah yang dihadapi warga desa Secanggang yang diminta menyetor ke oknum M pegawai Bank Mandiri Kw.Begumit Stabat perlu kami tindak.lanjuti,” ujarnya via seluler.

Pihaknya berjanji segera memanggil penanggung jawab Bank Mandiri dan oknum yang mempersulit urusan masyarakat.
“Kami.menunggu surat dari warga dan Kades di DPRD Langkat ujar Nazlan.

Sebelumnya diberitakan, Prilaku oknum di Bank Mandiri jadi sorotan. Pasalnya, Seorang ibu rumah tangga berinisial N penduduk desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kab.Langkat mengajukan permohonan pinjaman.KUR di Bank Mandiri Kwala Begumit Stabat pada awal bulan Mei 2025, malah diminta ‘uang pelicin’.
.
Dalam percakapan tgl.14 Mei antara N dan pegawai Bank Mandiri berinisial M via hp ibu Nur disarankan agar.ngambil kredit umum saja agar mudah proses pencairannya.

Namun dibalik itu oknum M menyampaikan pesan melalui perantara “bahwa KUR di Bank Mandiri dapat dibantunya “asalkan mau mengikuti aturan main” di Bank Mandiri Kw.Begumit.

Ketika sampai pada angka yang dicetuskan “Ibu Nur kaget” karena pinjaman itu baru bisa diproses apabila disetujui permintaan komisi sebesar 7 persen dari nilai pinjaman 100 juta, yakni Rp7 Juta.

Karena tidak ada kejelasan rencana pinjaman tersebut, Kades Secanggang Tengku Syaiful Anhar memberikan tugas pada Staf desa untuk menanyakan hal itu kepada inisial M.di kantornya pada Senin,23 Juni.

 

Setelah Staf desa bertemu dengan M dikantor Bank Mandiri di Kw.Begumit, berkas surat milik Ibu Nur ditarik kembali (diserahkan Makruf- red) seutuhnya ke pihak aparat desa.

Berkaitan dengan.hal itu, Kades Secanggang Tengku Syaiful Anhar angkat bicara dan menyesalkan kejadian memalukan(merusak nama baik Bank Mandiri-ted) oleh oknum pegawainya.

“Saya akan menyurati.pihak Bank Mandiri Kw.Begumit dan Cabang Bank Mandiri di Stabat dalam waktu sesegera mungkin,” ujarnya.

Lanjuf Syaiful lagi, “Kita mohon petinggi Bank Mandiri baik di Langkat maupun di Medan segera menyelidiki masalah ini. Jika calon peminjam yang direkom pihak desa saja “oknum-oknum di Bank Mandiri Kw.Begumit berani melakukan hal tak terpuji, bagaimana pula jika warga yang bergerak sendiri untuk meminjam,” ujar Syaiful yang juga mantan Pimpimnan Redaksi Tabloid PODIUM dengan nada bertanya.

Cerita pemotongan untuk memuluskan kredit di Bank bukan hal yang baru untuk diulas.

“Yang kita prihatinkan adalah besarnya uang yang diminta “itu memberatkan” dan calon peminjam pasti sangat jengkel dengan ulah oknum-oknum yang nakal di Bank Mandiri lanjutnya.
Warga yang membutuhkan kredit jangan dipermainkan dan dipersulit karena bisa merusak citra Bank Mandiri “hal seperti inilah membuat berkembangnya rentenir di desa-desa tutupnya.

Terkait berita ini, saat dikonfirmasi ke pihak Bank Mandirj inisial M di nomor 0838 3078xxx pada Selasa (24/6) pagi belum berbalas sampai berita ini diterbitkan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini