Beranda HUKUM Oknum Kepala SDN 056646 Besitang Ancam Bunuh Wartawan?

Oknum Kepala SDN 056646 Besitang Ancam Bunuh Wartawan?

121
0

LANGKAT (podiumindonesia.com) – Oknum Kepala SD Negeri 056646 Sisirah Halban Desa Bukit Selaman Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat berinisial ST SPd diduga telah menebar ancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan media cetak Mingguan terbitan Medan.

Kronologis peristiwa ancaman tersebut berawal dari dua pekan lalu saat wartawan berinisial SZB menyambangi kantor Desa Bukit selamat Kecamatan Besitang. Saat itu, awak media tersebut melihat oknum Kepala SDN 056646, ST SPd sedang berada di kantor. SZB langsung menyambanginya dengan beberapa pertanyaan kepada oknum Kepala SDN tersebut.

“Bapak dari mana, pak Guru kok ada di sini? Inikan masih jam 10 pagi? Apa sudah pulang semua anak sekolah pak,” tanya SZB seraya menjelaskan, sepengetahuannya Kepala Sekolah punya 6 jam mengajar dalam 1 minggu.

Lanjut wartawan SZB, Kepala Sekolah ST SPd saat itu membenarkan pertanyaan wartawan. Namun ketika SZB ingin melanjutkan konfirmasinya lebih jauh tentang keterlibatannya merangkap jabatan yang diembannya, oknum Kepala Sekolah ST SPd inipun menghilang.

Anehnya, dua pekan kemudian terdengar kabar kurang menyenangkan dari oknum Kepala ST SPd melalui dua rekan wartawan tersebut pada saat SZB berkunjung ke kantor Desa Bukit Selamat ingin mengurus rekening koran, 16 Januari 2017. Usai mengurus rekening koran kepada Sekdes Bukit Selamat, tiba-tiba bertemu ST SPd yang rupanya beliau selain Kepala SD Negeri 056646 juga diketahui merangkap jabatan sebagai Ketua BPD Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang.

ST SPd tersebut bertanya kepada dua wartawan rekan SZB dengan mengatakan, mana wartawan SZB itu? “Bilangkan sama dia nanti ku bunuh dia bisa mati berdiri. Aku Ketua Persatuan Batak Dairi,” ucap ST SPd dengan nada lantang dan arogansinya.

Sementara dua wartawan rekan SZB tersebut spontan terkejut medengar ucapan sang Kepala Sekolah ST SPd. Sebab, mereka tidak tahu awal persoalannya. Namun setelah ditelusuri rupanya ST SPd tersebut sudah menaruh ‘dendam kesumat’ kepada SZB atas konfirmasinya yang dilakukan dua pekan sebelumnya di kantor desa yang sama.

SZB yang mendengar dugaan pengancaman dari ST SPd langsung mendatangi Kantor Desa Bukit Selamat untuk mencari kebenaran atas dugaan pengancaman sang kepala sekolah ST SPd. Sayangnya oknum tersebut tidak berada di tempat.

Sementara atas peristiwa dugaan pengancaman dirinya tersebut wartawan yang terancam jiwanya itu akan melaporkan oknum Kepala SDN 056646 kepada pihak yang berwajib. “Kita minta pihak berwajib dapat mengenakan pasal tentang pengancaman sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berlaku,” pungkas SZB. (PI-sahrul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini