Beranda BERITA UTAMA Pagar Tumbang, Puluhan Ribu Massa Alwashliyah Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang

Pagar Tumbang, Puluhan Ribu Massa Alwashliyah Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang

36
0

DELISERDANG  – Puluhan Ribu Massa Alwashliyah yang terdiri dari para pelajar hingga kader menggeruduk Kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam. Aksi massa ini dipicu oleh arogansi Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan yang berniat menduduki kembali tanah wakaf milik Alwashliyah di Desa Patumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Massa melakukan orasi dan menyampaikan aksi protes pada Bupati Deli Serdang yang meminta Pemkab Deli Serdang jangan ganggu Asset Alwashliyah.

” hei Bupati Deli Serdang kalau kau tak punya uang beli Asset tanah sendiri tak usah kau jadi Bupati. Kalau kau mau gedung SMPN2 Galang di Tanah Alwashliyah kau angkat saja gedung itu, “ucap orator.

Orator aksi juga mengingatkan Bupati bahwa Massa Alwashliyah masih banyak dan siap berjihad melawan ke arogansian Asriludin Tambunan. Bahwa massa kader Alwashliyah akan mempertahankan Asset Alwashliyah.

Aksi demo warga sempat memanas hingga pagar besi Kantor Bupati tumbang. Dan massa merangsek masuk kedalam halaman Kantor Bupati namun dihadang ratusan petugas penjaga dari Satpol PP dan Kepolisian.

Ratusan botol air mineral langsung melayang ke arah ratusan petugas yang mau menahan massa yang merangsek masuk. Bentrokan nyaris terjadi kalau massa kembali ditenangkan oleh para orator kordinator massa.

Aksi ribuan massa Alwashliyah dipicu niat kembali Pemkab Deli Serdang menduduki Gedung SMPN2 Galang diatas tanah wakaf milik Alwashliyah. Tanah tersebut merupakan Asset Alwashliyah yang sudah diputuskan oleh pengadilan hingga mahkamah agung.

Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan mengatakan kalau gedung SMPN2 Galang merupakan Asset Pemkab Deli Serdang yang masih terdaftar. Dan tidak akan melepaskan begitu saja.

” Itu Asset Pemkab saya sebagai Kepala Daerah akan mempertahankan itu,” ucap Asriludin Tambunan.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat Alwashliyah Dr Misnan Aljawi SH MH mengatakan kalau lahan yang digunakan dan dibangun oleh Pemkab Deli Sedang untuk SMPN2 Galang selama 30 tahun itu milik Alwashliyah dan tidak ada hak dari Pemkab menguasai lahan itu.

” Mereka tidak bayar sewa, kalau memang keberatan atas gedung yang sudah ada dipakai anak anak Alwashliyah silakan diangkat saja gedung itu, Alwashliyah juga mampu membangun itu. Jangan pancing kemarahan Alwashliyah,” pungkas Misnan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini