Beranda blog Halaman 68

Sambang Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Kunjungi Warga Budidaya Ikan Lele

0

MEDAN (podiumindonesia.com) –  Polri terus berkomitmen untuk mendukung Program Ketahanan Pangan yang dicanangkan oleh pemerintah.

Dalam upaya ini Polsek Medan Baru melalui Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Sarirejo Aiptu Kecik Leonard SH melaksanakan kegiatan sambang dengan masyarakat yang budidaya ikan lele, Sabtu (07/12/2024).

Berlokasi di Jalan Melati Ujung Lingkungan 4 Kel. Sarirejo Kec. Medan Polonia, Bhabinkamtibmas Aiptu Kecik Leonard SH bertemu dengan Bapak Aminor Rasyid dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai program ketahanan pangan.

Kepada Bhabinkamtibmas, Bapak Aminor Rasyid mengungkapkan bahwa untuk saat ini terdapat 520.000 ikan lele yang dibudidaya dan dirinya memperkejakan 7 orang.

Meskipun usaha budidaya ikan lele yang dikelola cukup lancar, ada beberapa kendala yang dihadapi, terutama di musim hujan. Namun, ia menambahkan bahwa hingga saat ini, kebutuhan akan pakan ikan dan bibit ikan lele masih dapat dipenuhi dengan baik.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Kecik Leonard SH menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan kelancaran distribusi pangan, terutama di tengah tantangan cuaca ekstrem yang sering kali terjadi. Ia juga mengingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, baik Pemerintah maupun instansi lainnya, guna memastikan keberlanjutan usaha mereka dalam mendukung ketahanan pangan.

Program ketahanan pangan, lanjut Aiptu Kecik, tidak hanya melibatkan sektor pertanian, tetapi juga sektor peternakan, perikanan, dan perdagangan. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk masyarakat dan aparat keamanan, harus bersinergi untuk menjaga kelancaran dan keberlanjutan pasokan pangan di tingkat lokal. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah perihal Ketahanan Pangan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan bahwa Polri berkomitmen untuk mendukung Program Ketahanan Pangan yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Melalui program ini, Polri tidak hanya bertugas dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung keberlangsungan produksi pangan di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan dalam menghadapi tantangan global,” kata Kompol Yayang.

“Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat tercipta sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat”pungkasnya.

Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

0

MEDAN (podiumindonesia.com) –  Personel Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Tata Usaha Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan seorang wanita, Senin (2/12/2024).

Dari pengungkapan itu polisi menangkap oknum PNS berinisial R (45) warga Jalan Namorambe Perum Pemda, Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam, dan wanita berinisial W (44) warga Dusun VIII Perum Griya Alam Asri,
Desa Medan Senembah, Tanjung Morawa/Jalan Parkit XVI, Kel. Kenangan, Kec. Percut Seituan.

“Dari pengungkapan ini juga disita barang bukti 6 unit mobil rental yang diduga digelapkan para pelaku,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya di Mapolsek Medan Tembung, Sabtu (7/12/2024) malam.

Menurut Kapolrestabes, modus operandi pelaku W meminjam atau merental mobil korban selama sebulan. Kemudian salah seorang korban bernama Jonathan Hasiolan Aritonang (24) warga Jalan Seriti X, Kel. Kenangan, Kec. Percut Seituan menyerahkan mobil rentalnya kepada W.

“Nah setelah itu, pelaku W ini menyerahkan mobil tersebut kepada pelaku R dan oleh R, mobil rental itu dijual atau digadaikan dengan harga bervariasi di tempat yang berbeda-beda, dan korban mengetahui mobilnya tidak ada setelah mobil tidak kembali,” papar Kapolrestabes didampingi Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman
hukuman 4 tahun penjara.

Pelaku Cabul Siswi SMP Hingga Hamil Ditangkap

0

DELISERDANG (podiumindonesia.com) –  Tim Resmob dan Opsnal Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang meringkus seorang pria buronan tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur hingga hamil ditempat persembunyiannya di Desa Torganda, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuan Batu Selatan, Sumatera Utara. Jum’ at 6/12/2024.

Petugas yang sebelumnya sudah mendapat laporan tentang keberadaan pelaku lalu mempersiapkan proses penyergapan di tempat pelaku tinggal. Dan tanpa perlawanan berarti pelaku berhasil diringkus lalu digelandang ke Mapolresta Deliserdang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi dihimpun, tersangka berinisial RHS (41) Warga Kampung Kristen Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Kasus ini terjadi pada Senin (22/07/24) lalu, ketika korban yang diantar oleh guru sekolahnya pulang kerumah yang berlokasi di Kecamatan Lubukpakam, lalu guru tersebut menemui ayah korban dan bercerita bahwa anak perempuannya telah hamil.

Seperti disambar petir, sang ayah yang terkejut kemudian menanyakan langsung kepada korban, dan ternyata benar korban mengaku bahwa ia hamil atas Perbuatan RHS. Korban sudah telah dicabuli oleh pelaku RHS berulang kali hingga hamil.

Mendengar pengakuan anaknya itu, Ayah korbanpun lemas tapi tak bisa berbuat apa apa hingga akhirnya membuat pengaduan ke Polresta Deliserdang agar pelaku dipenjarakan karena merenggut massa depan anaknya yang masih pelajar SMP.

Mengetahui perbuatannya diketahui orang tua korban dan sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, tersangka ambil langkah seribu melarikan diri berpindah tempat hingga akhirnya keberadaannya diketahui dan Petugas menangkap tersangka di daerah Kabupaten Labuhan Batu Selatan ( Labusel).

Terkait penangkapan tersangka Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar SIK, MH membenarkan penangkapan tersangka buronan kasus cabul anak dibawah umur.

” Tersangka sudah ditangkap dan telah mengakui perbuatannya yang sudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat dilakukan pemeriksaan. Saat ini tersangka ditahan,” ujar Kasat Reskrim Risqi Akbar.

Tersangka ditahan terkait kasus melakukan tindak pidana pencabulan Anak atau kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2026 tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak atau pasal 6 huruf b,c UU RI Nomor 12 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kini tersangka meringkuk dalam sel tahanan Polresta Deliserdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Gandeng PGRI, Pemprov Sumut Programkan Percepatan Peningkatan Kompetensi Guru

0

MEDAN (podiumindonesia.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membuat program percepatan peningkatan kompetensi guru. Dalam pelaksanaannya, program ini menggandeng Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumut.

Menurut data Dinas Pendidikan Sumut, jumlah guru di provinsi ini sekitar 44.000 orang. Sayangnya, masih ada 40% guru yang kompetensinya di bawah standar, sehingga ini menjadi salah satu fokus Pemprov Sumut, tahun depan.

“Sudah kita alokasikan (tahun depan) untuk program percepatan peningkatan kompetensi guru karena untuk menghasilkan siswa yang unggul dan berkarakter kuncinya ada di guru,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis, usai membuka Konferensi Provinsi PGRI Sumut Masa Bakti XXIII di Aula Danau Toba , Balai Besar Guru Penggerak, Jalan Kenangan Raya Nomor 64, Medan, Jumat (6/12).

PGRI sebagai organisasi profesi guru, menurutnya, memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kompetensi ini. Karena itu, dia berharap organisasi ini bisa terus berjalan dengan baik dan profesional.

“Lewat konferensi ini kami berharap pengurus PGRI ke depannya lebih baik lagi, memiliki kapasitas dan sesuai dengan ketentuan yang ada agar program kita bisa maksimal,” kata Haris.

Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI (LKBH) PB PGRI Abdul Waseh mengatakan PGRI Sumut sudah banyak berbenah. “Saya sangat bangga dengan PGRI Sumut, organisasi solid yang berkomitmen kuat untuk berbenah, memperbaiki kesalahan-kesalahan sebelumnya,” kata Abdul Waseh.

Ketua PGRI Sumut Saiful Abdi menyambut baik upaya Pemprov Sumut meningkatkan kompetensi guru. Menurutnya, ini sejalan dengan cita-cita Indonesia untuk mewujudkan Indonesia emas.

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini, dan tentu kami akan memberikan dukungan penuh agar guru-guru kita di Sumut punya kualitas dan kompetensi yang baik,” kata Saiful.

Konfernsi Provinsi PGRI Sumut Masa Bakti XXIII akan berlangsung selama 2 hari (6-7 Desember). Besok PGRI Sumut akan memutuskan pengurus baru untuk organisasi profesi guru ini.

Hadir pada pembukaan konferensi ini antara lain Wakil Ketua PGRI Sumut Ilyas S Sitorus, serta jajaran pengurus lainnya. Hadir juga 32 pengurus PGRI kabupaten/kota dan tokoh-tokoh pendidikan Sumut. **

Kasus Penistaan Agama, Kejari Medan Terima Pelimpahan Tahap II Ratu Entok

0

MEDAN -(podiumindonesia.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan tersangka Ratu Talisha alias Ratu Entok beserta barang bukti (tahap II) terkait kasus dugaan penistaan agama dari penyidik Polda Sumut, Jumat (6/12/2024).

“Kejari Medan melakukan penerimaan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara penistaan agama atas nama tersangka Ratu Talisha alias Ratu Entok,” ujar Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Medan, Tommy Eko Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.

Setelah dilakukan tahap II, Ratu Entok diboyong ke Rutan Kelas IIA Perempuan Medan untuk ditahan sembari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan surat dakwaan agar berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan nantinya.

Tommy menjelaskan, bahwa Ratu Entok diduga menistakan agama melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya yang bernama @ratuentokglowskincare pada Oktober 2024 lalu.

“Tersangka melalui akun TikTok atas nama Ratu Entok Olshop diduga melakukan penistaan agama. Akibat perbuatan pemilik akun TikTok tersebut, masyarakat merasa bahwa tersangka telah menyebarkan rasa kebencian yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, lanjut Tommy, Ratu Entok disangkakan melakukan tindak pidana penistaan agama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tersangka diduga telah melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE atau Pasal 156A KUHP,” tegas Tommy.

DPRD Kabupaten Cilacap Studi Komparasi ke Pemko Medan

0

MEDAN (podiumindonesia.com) – Pemko Medan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah ke kota Medan di ruang rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Jumat (6/12/24).

Kunjungan DPRD Kabupaten Cilacap ini merupakan studi komparasi terkait program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) dan Digitalisasi yang diterapkan dalam pelayanan publik.

Kehadiran rombongan DPRD Kabupaten Cilacap ini diterima Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Umum Ferry Ichsan. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Indah Mayasari yang juga sebagai pimpinan rombongan, Kadis Kominfo Medan, Arrahmaan Pane, Sekwan DPRD Medan Ali Sipahutar, Kabag Ortala Viza Fandhana, perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata.

Dalam sambutannya Asisten Umum Ferry Ichsan, mengucapkan selamat datang ke Kota Medan rombongan DPRD Kabupaten Cilacap. Tentunya Pemko Medan menyambut baik dan merasa terhormat dengan studi komparasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Cilacap.

“Selamat datang ke kota Medan kepada rombongan DPRD Kabupaten Cilacap. Kami berharap studi komparasi ini dapat menjadi sarana kita saling bertukar informasi untuk kemajuan daerah masing-masing”, jelasnya.

Ferry Ichsan menjelaskan program UHC JKMB telah berjalan sejak 1 Desember 2022 karena Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 96,3% dari jumlah penduduk. UHC JKMB merupakan bentuk keseriusan Pemko Medan dibawah kepemimpinan bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warganya.

“Program UHC JKMB atau yang lebih dikenal masyarakat dengan program berobat gratis menggunakan KTP Kota Medan ini terwujud berkat keseriusan Pemko Medan dalam memberi jaminan kesehatan kepada warganya. Berdasarkan fakta, banyak warga Kota Medan yang telah merasakan manfaat dari program tersebut”, jelasnya.

Terkait Digitalisasi, Ferry Ichsan mengungkapkan Pemko Medan berkomitmen penuh dalam membuat digitalisasi baik pelayanan publik maupun pemerintahan. Saat ini Pemko Medan tengah merancang arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Jadi arsitektur SPBE ini, imbuh Ferry nantinya akan menjadi panduan atau pedoman Pemko Medan dalam mengembangkan digitalisasi pemerintahan.

“Pemko Medan juga secara bertahap juga telah menyediakan hardware dan software untuk mendukung digitalisasi. Selain itu Pemko Medan juga terus berinovasi dalam pelayanan publik”, ujar Ferry.

Sebelumnya Pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Cilacap Indah Mayasari, mengungkapkan kehadirannya ke Kota Medan untuk melakukan studi komparasi terkait program UHC JKMB dan Digitalisasi. Nantinya hasil pertemuan ini akan menjadi masukan Pemkab Cilacap agar dapat diterapkan.

“Terkhusus UHC JKMB, kami tertarik ingin mengetahui pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS baik PBI maupun Mandiri. Untuk digitalisasi kami ingin mengetahui penerapan yang dilakukan Pemko Medan dalam pelayanan publik berbasis digital”, jelasnya.

Sementara itu Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, menjelaskan Pemko Medan sudah menerapkan tandatangan elektronik. Saat ini seluruh Perangkat Daerah tandatangan DPA sudah menggunakan tandatangan elektronik. Jadi administrasi pemerintahan lebih cepat dan efesien. Tandatangan elektronik ini sudah berjalan 2 tahun.

“Pemko Medan memiliki Server sendiri. Kami juga telah bekerja sama dengan Badan Sandi Negara dalam digitalisasi khususnya pengamanan. Untuk pelayanan masyarakat, setiap Perangkat Daerah saat ini memiliki programer, sehingga tidak harus dari Kominfo jika ingin menciptakan suatu aplikasi”, jelas Kadis Kominfo sembari menambahkan pihaknya juga memiliki tenaga ahli dan programmer untuk mendukung digitalisasi.

Sedangkan perwakilan Dinas Kesehatan menjelaskan saat ini masyarakat kota Medan yang tercover BPJS Kesehatan per bulan November 2024 telah meningkat dengan capaian 89,87 persen. Tinggal 1,13 persen yang belum tercover. Namun demikian masyarakat yang belum tercover BPJS kesehatan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dengan menunjukkan KTP sejak Program UHC JKMB berlaku di Kota Medan.

“Program UHC JKMB ini tidak membatasi masyarakat kota Medan yang ingin berobat. Sebab pada prinsipnya jika masyarakat memiliki KTP Medan makan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis meskipun ada tunggakan atau tidak memiliki BPJS Kesehatan. Ini juga berlaku terhadap ODGJ dimana akan masuk dalam kategori Un register. Bahkan dengan program UHC JKMB ini Masyarakat yang memiliki KTP kota Medan dapat berobat di seluruh rumah sakit di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan “, sebutnya .

Selanjutnya pertemuan Studi Komparasi ini ditutup dengan penyerahan cenderamata oleh Asisten Umum kepada Pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Cilacap.

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

0

MEDAN  (podiumindonesia.com) Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Riko Andriyan alias Ronal (28).

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pelaku diamankan pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan berdasarkan pengembangan dari pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelum telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong SH MH bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang SH, Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama STr.K dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana,” ujar Kompol Yayang, Jumat (6/12/2024).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN diparkiran Basement Sun Plaza Jalan K.H. Zainul Arifin Kel. Madras Hulu Kec. Medan Polonia pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 bersama pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelumnya telah diamankan.

“Korban bernama Muhammad Arda (23) warga Jalan Tuar Kec. Medan Amplas, mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN yang terparkir di parkiran Basement Sun Plaza dengan total kerugian Rp 10.500.000,”ucapnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku Riko Andriyan alias Ronal juga mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Khairi Fadly Rambe di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza dan Pertokoan dibelakang Centre Point Medan.

“Saat ini pelaku Riko alias Ronal telah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya.

Harga Bahan Pokok di Petisah Stabil

0

MEDAN – Bersama Pj Gubsu A. Fatoni, Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan H. Agus Suriyono memonitoring harga bahan pokok di Pasar Petisah, Jumat (6/12). Hasil monitoring menunjukkan saat ini harga bahan pokok masih stabil.

Kedatangan Pj Gubsu di Pasar Petisah disambut Agus Suriyono, Kadis Ketapang Pertanian Perikanan Gelora Kurnia Putra Ginting, dan Plt Dirut PD Pasar Imam Abdul Hadi.

Selanjutnya bersama rombongan Fatoni, mereka mendatang kios cabe. Dari penjual diketahui harga sekilo cabe Rp26 ribu dan tomat Rp30 kg.

Dari kios cabe, rombongan menuju lapak penjual telur. Di lapak ini harga sebutir telur besar Rp1.900, sedang Rp1.750, dan kecil Rp1.600.

“Ada kenaikan Rp500 untuk setiap ukuran,” sebut penjual.

Dari lapak telur, rombongan menuju kios daging dan ikan. Dari pemantauan ini diketahui harg daging sapi Rp130.000/kg.

“Belum naik. Mungkin nanti mendekati tahun baru naik,” ujar Alin, sang penjual daging.

Kenaikan terdapat pada harga ikan. Ikan dencis yang sebelumnya Rp50 ribu naik jadi Rp55 ribu sedangkan ikan tongkol yang sebelumnya Rp45 ribu menjadi Rp50 ribu.

Usai memonitoring harga di Pasar Petisah, sebelum bubar rombongan meninjau Pasar Murah Keliling yang dilaksanakan oleh PUD Pasar.

A. Fatoni menyebutkan, hasil monitoring hari itu menunjukkan harga masih stabil.

“Pada umumnya harga-harga masih stabil dan di bawah HET,” ujarnya.

Polda Sumut Gencar Berantas Penyakit Masyarakat di Tengah Kondusifnya Pengamanan Pilkada 2024

0

MEDAN (podiumindonesia.com) – Di tengah kondusifnya pengamanan Pilkada 2024, Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen tegas memberantas berbagai penyakit masyarakat. Penindakan perjudian dan narkoba menjadi salah satu fokus utama.

Sejumlah kasus perjudian di berbagai wilayah berhasil diungkap oleh jajaran Polres di bawah koordinasi Polda Sumut pada Kamis (5/12/2024).

Salah satu pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang mengamankan dua tersangka, Chairudin Damanik (73) dan Pandapotan Siregar (48), yang tertangkap tangan melakukan perjudian jenis togel di sebuah warung di Jalan Berdikari, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Barang bukti berupa uang tunai Rp912.000, blok notes berisi angka pasangan, dan sejumlah kertas rekap diamankan dari lokasi kejadian.

Sementara itu, di tempat berbeda, seorang pria bernama Normansyah Sinaga (50) juga ditangkap saat melakukan aktivitas serupa di Dusun IV Desa Binjai, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tak hanya di Tebing Tinggi, Polres Tanah Karo juga berhasil mengamankan tersangka David Tarigan (42) di Kabanjahe. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita uang tunai Rp212.000 dan sejumlah alat bukti lain, termasuk kupon angka tebakan.

Di wilayah Kabupaten Batu Bara, tersangka Mangandar Tampubolon (33) ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai Rp174.000 dan sebuah ponsel yang digunakan untuk memasang taruhan togel online.

Penggerebekan serupa juga dilakukan oleh Satreskrim Polres Binjai. Dua tersangka, Ayu Sundari Nasution (41) dan Gunawan Tarigan (33), ditangkap saat mengoperasikan mesin judi tembak ikan di Jalan Namukur, Kecamatan Sei Bingai. Barang bukti berupa uang tunai Rp650.000 dan chip mesin tembak ikan disita dari lokasi kejadian.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan bahwa penindakan terhadap penyakit masyarakat, termasuk perjudian, merupakan salah satu prioritas utama Polda Sumut. “Judi seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial masyarakat. Polisi akan terus mengambil langkah tegas untuk menciptakan Sumatera Utara yang aman dan tertib,” ujarnya.

Selain perjudian, Hadi Wahyudi juga menekankan bahwa Polda Sumut terus menggencarkan operasi terhadap berbagai bentuk kejahatan lainnya, seperti narkoba, kejahatan jalanan, dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polisi terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung langkah ini demi lingkungan dan masyarakat yang lebih baik,” tutupnya.

Polisi Hentikan Tambang Emas Ilegal di Madina, Lindungi Lingkungan dari Kerusakan

0

MADINA (podiumindonesia.com) – Polres Mandailing Natal bersama personel Brimob berhasil menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (4/12).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., ini bertujuan menghentikan penambangan tanpa izin yang menggunakan mesin dompeng dan alat berat. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem.

Operasi dimulai pukul 16.00 WIB, dengan tim berangkat menuju lokasi tambang di Desa Jambur Tarutung. Sesampainya di lokasi pada pukul 17.15 WIB, personel menemukan aktivitas penambangan di area seluas tiga hektare yang berada di belakang Masjid Al-Muhtadin.

Warga setempat, bersama sejumlah pendatang dari luar Kecamatan Kotanopan, terlihat sedang melakukan penambangan. Tim mengamankan barang bukti berupa 30 mesin dompeng, 15 alat penyaring emas, tenda pekerja, dan jeriken berisi bahan bakar solar.

Kapolres Madina segera mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Sebagai langkah tegas, lima unit alat penyaring emas dimusnahkan di lokasi, sementara dua mesin dompeng dibawa ke Mapolres Madina.

Tindakan ini disaksikan langsung oleh staf Kelurahan Kotanopan. Kapolres juga menjelaskan bahwa tambang liar dapat menyebabkan kerusakan serius, seperti pencemaran air sungai, kerusakan habitat sungai, hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air.

Namun, tak semua masyarakat menerima keputusan tersebut. Pada pukul 19.00 WIB, sekitar 100 warga dari berbagai desa, seperti Hutapadang, Hutarimbaru, dan Kelurahan Pasar Kotanopan, berkumpul di depan Masjid Al-Muhtadin untuk memprotes penutupan tambang. Massa menyanyikan lagu perjuangan dan menyuarakan keberatan terhadap tindakan polisi.

Aksi tersebut sempat memanas ketika sejumlah warga memblokir Jalinsum Medan-Padang, mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan. Hingga kemudian Polisi mengambil pendekatan persuasif untuk meredam situasi.

Kasatintelkam Polres Madina beserta personel lainnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif tambang ilegal. Setelah dialog, massa bersedia berpindah ke halaman masjid. Pada pukul 20.00 WIB, setelah diberikan imbauan lebih lanjut, massa akhirnya membubarkan diri secara damai.

Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa aktivitas tambang liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mencemari ekosistem sungai. “Kerusakan ini dapat mengancam kehidupan masyarakat, termasuk kualitas air dan kelestarian lingkungan. Penindakan tegas ini adalah upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melindungi lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

BERITA TERBARU