Beranda blog Halaman 7

Pemilik Bimbel Maju Bersama di Selambo Ditangkap Bersama Istri

0

MEDAN – Parlautan Banjarnahor (PBN) dan istrinya Rita Nurhaida Butar-butar ditangkap Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Sebab, pasangan suami istri (pasutri) tersebut nekat menipu dan menggelapkan uang hingga Rp 1,43 miliar milik orang tua calon siswa (Casis) Bintara Polri Polda Sumut.

Selain pasutri tersebut, turut diamankan karyawan administrasi Bimbingan Belajar (Bimbel) Maju Bersama, Susilawati Siregar yang berada di Selambo, Kecamatan Medan Tenggara, Medan Denai.

“Tersangka utama adalah FBN pemilik Bimbel Maju Bersama dan beliau adalah mantan anggota Polda Sumut bersama SS dan RN (istri tersangka utama),” terang Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Selasa (10/6/2025).

Kata dia, pengungkapan kasus ini merupakan respon Polda Sumut atas berita viral di tiktok terkait harapan masyarakat terhadap Polda Sumut untuk mengungkap kasus penipuan Casis.

“Atas respon tersebut Kapolda memerintahkan melakukan pengungkapan, sehingga kami berkolaborasi dengan Paminal di Propam dan Ditreskrimum untuk membuat tim mengungkap kasus penipuan casis ini,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, terungkap praktik percaloan itu dengan modus membuat bimbel untuk persiapan Casis dengan iming-iming agar para peserta dapat masuk Polri melalui jalur khusus.

“Alhamdulillah, kami dan tim berhasil mengungkap kejadian tersebut. Ada 5 korban, yaitu Nurlina dan rekan-rekan dengan total kerugian sebesar Rp1,43 miliar,” jelasnya.

Nanang menyebutkan, tersangka utama dalam kasus ini adalah FBN yang merupakan pemilik Bimbel Maju Bersama sekaligus pensiunan anggota Polri di Polda Sumut. Sedangkan dua tersangka lain, yakni RN adalah Istri FBN dan SS yang berperan sebagai admin.

Nanang menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan korban dalam kasus ini akan lebih banyak. Karena dari penyidikan mereka, Bimbel ini memiliki 54 orang yang menjadi peserta.

“Kapolda menekankan rekrutmen anggota Polri baik Bintara, Tamtama dan Akpol di Polda Sumut selalu memegang prinsip BETAH (Bersih, Transparan dan Humanis). Sehingga beliau berkomitmen menindak tegas praktek percaloan dan penipuan terhadap Casis dengan bujuk rayunya untuk meloloskan lewat jalur tertentu,” pungkasnya.

Sementara, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba menambahkan, dalam kasus ini terdapat 5 laporan polisi (LP) salah satunya LP dari korban Nurlina dengan kerugian sebesar Rp430 juta.

“Dalam kegiatannya, pelaku utama hanya sekali saja bertemu dengan korban. Sehingga transaksi yang terjadi langsung dilakukan kepada admin dan istri,” terangnya.

Bimbel ini, lanjut Jama, telah berdiri sejak tahun 2015 sampai 2024. Dalam kasus ini, korban yakin karena pelaku utama merupakan mantan anggota polisi dan bimbel tersebut juga merupakan milik pelaku utama.

“Motif kasus ini adalah, tersangka ingin mendapatkan keuntungan dengan cara penipuan masuk anggota Polri. Sedangkan modusnya menjanjikan bisa masuk anggota polri setelah wajib masuk bimbel milik tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya, Timsus Irwasda Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik percaloan dalam penerimaan calon siswa (CASIS) Bintara Polri.

Langkah cepat ini bermula dari unggahan akun TikTok @user4812105658912 yang memposting video berdurasi 50 detik berisi permohonan bantuan kepada Kapolda Sumatera Utara. Dalam video tersebut, korban mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum dalam proses penerimaan CASIS.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan, SIK, MH, yang menerima informasi ini segera memerintahkan Irwasda Polda Sumut melalui Timsus Irwasda untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut dan membongkar praktik percaloan.

Berdasarkan penyelidikan Timsus Irwasda, video tersebut diambil di sekitar Jalan Selambo pada Jumat (30/5/2025). Hasil penyelidikan mengarah kepada FBN alias Feri Marbun, seorang purnawirawan anggota Polri yang pensiun per 1 Mei 2023.

Diketahui, praktik percaloan ini telah berlangsung selama tiga tahun. Berikut adalah daftar korban yang telah melaporkan kerugiannya ke SPKT Poldasu:

1. Ajun Parhusip (Lubuk Pakam) — kerugian Rp350 juta (CASIS atas nama Hadi Gebriel Parhusip).

2. Nurliana (Pagajahan) — kerugian Rp430 juta (CASIS atas nama Aditia).

3. Martua G. Sihite (Jalan Binjai KM 13,5) — kerugian Rp250 juta (CASIS atas nama Krisnal Imanuel Sihite).

4. Lusiana (Jalan Bangunsari Baru, Tanjung Morawa) — kerugian Rp350 juta (CASIS atas nama Tirta Prayoga).

5. Rina (Jalan Batang Kuis) — kerugian Rp130 juta (CASIS atas nama Damar Prasetio).

Timsus Irwasda telah memeriksa Feri Banjarnahor di Poldasu pada 5 Juni 2025. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polda Sumut mengapresiasi keberanian masyarakat yang berani melaporkan praktik percaloan ini melalui media sosial.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penipuan dalam proses penerimaan CASIS Bintara Polri,” ujar Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/6/2025).

Kasus tersebut kini dalam penanganan intensif Timsus Irwasda Polda Sumut.

 

 

Bertambah 2 Orang, Total Lima Jemaah Haji Sumut Wafat di Tanah Suci

0
MEDAN  – Menjelang proses pemulangan jemaah haji ke tanah suci, dua jemaah haji asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang wafat bertambah 2 orang.
Ketua PPIH Debarkasi Medan Ahmad Qosbi mengatakan kedua jemaah haji yang wafat tersebut yaitu, Sanusi Siagian (80) asal Kabupaten Deli Serdang Kloter 02 Debarkasi Medan di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), wafat tanggal 5 Juni 2025 pukul 06.00 WAS.
“Kemudian BGD Kadudukon (74) asal Kabupaten Padanglawas Utara Kloter 23 Debarkasi Medan di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), wafat tanggal 9 Juni 2025 pukul 15 WAS.,” ungkapnya, Selasa (10/6/2025).
Ketua PPIH Debarkasi Medan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya jamaah haji BGD Kadudukon dan Sanusi Siagian.
“Semoga Almarhum senantiasa di ampuni dosanya dan keluarga yang di tinggalkan senantiasa di berikan kesabaran dan keikhlasan,” ucapnnya.
Ahmad Qosbi mengatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji dan pengurusan klaim asuransi jiwa.
“Untuk klaim asuransi jiwa akan diurus setelah operasional haji tahun ini selesai. Semua Jamaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” katanya.
Ketua PPIH Debarkasi Medan menambahkan, Kelompok Terbang (Kloter) pertama Debarkasi Medan dijadwalkan akan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pada tanggal 12 Juni 2025.
“Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 3401 berangkat dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada 12 Juni 2025 pukul 03.40 Waktu Arab Saudi (WAS) dan diperkirakan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pukul 17.15 WIB,” pungkasnya.
Berikut nama-nama jemaah haji yang wafat asal Provinsi Sumatera Utara :
1. Adam Chairuddin (51), Kloter 16 Asal KabupatenLabuhanbatu Selatan, wafat tanggal 22 Mei 2025 pukul 03.55 WAS
2. Marsahala Siregar (73), Kloter 08 Asal Kota Medan, wafat tanggal 29 Mei 2025 pukul 14.30 WAS.
3. Hasanah Sarpin (73), Kloter 10 asal Kabupaten Mandailing Natal, wafat tanggal 7 Juni 2025 Pukul 03.24 WAS
4. Sanusi Siagian (80) Kloter 02 asal Kabupaten Deli Serdang,  wafat tanggal 5 Juni 2025 pukul 06.00 WAS.
5. BGD Kadudukon (74) Kloter 23 asal Kabupaten Padanglawas Utara, wafat tanggal 9 Juni 2025 pukul 15 WAS.

Judi Dadu Kopyok di Desa Sinaman, Diduga Dibekingi Oknum Aparat

0

KABANJAHE –  :Judi Dadu Kopyok berlangsung nyaman di Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe, wilayah hukum Polsek Barusjahe, Polres Tanah Karo, hari berganti Minggu dan bulan beroperasi bebas dengan beromset ratusan juta rupiah/hari,

Hal ini pun menjadi perbibcangan warga setempat, walau pun ada aparat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan babinkamtibmas/Babinsa, rasanya tak berkutik menutup kegiatan ilegal menurut hukum atau haram menurut agama.

Sebab perjudian jenis dadu ini seolah tak tersentuh hukum, beberapa kali diberitakan rekan-rekan media yang ada di Wilayah Hukum Tanah Karo, Aparat Polri seakan tak bergeming, diduga semua tidak terlepas karena adanya oknum aparat yang terlibat.

Salah seorang warga Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe (meminta agar namanya tidak dituliskan dalam berita) pada Senin 09/06/2025 sore melalui sambungan WhatsApp mengatakan kepada awak media, Ia sangat heran dengan adanya Judi Dadu Kopyok yang beromset ratusan juta per hari yang ada di desanya tidak tersentuh hukum. Karena Kepala Desa dan Karang Taruna sudah meminta kepada Kapolsek Barusjahe untuk menutup judi jenis dadu tersebut, namun sepertinya polisi tidak berani, ada apa sebenarnya menjadi tanda tanya awak media.

Selain di Desa Sinaman Informasinya ada juga judi jenis dadu yang selama ini berlokasi dibelakang Plaza Kabanjahe, sekarang beralih tempat ke depan Plaza Kabanjahe jalan sudirman tepatnya disebuah Ruko/Kedai Kopi, pengelolanya lagi-lagi diduga Aparat.

Awak media juga sudah mencoba kirim link berita tentang judi melalui pesan Whatsapp ke Polres, belum mendapat balasan sampai berita Iki dikirim.

Sebagai masyarakat dan media menjadi bingung dengan hal judi dadu yang ada di wilayah hukum polres tanah karo, ujar warga dan Awak media peduli Tanah Karo.

Polda Sumut Ungkap Percaloan Casis

0

MEDAN -Tim Khusus (Timsus) Itwasda Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penipuan (calo) penerimaan anggota bintara Polri melalui media sosial (medsos).

Berdasarkan informasi yang didapat, Senin (8/6), terbongkarnya kasus penipuan penerimaan anggota bintara Polri ini berawal dari unggahan akun TikTok @user4812105658912 yang memposting video berdurasi 50 detik berisi permohonan bantuan kepada Kapolda Sumatera Utara.

Dalam video itu korban mengaku ditipu oleh oknum dalam proses penerimaan anggota bintara Polri. Selanjutnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera memerintahkan Timsus Itwasda Polda Sumut untuk menelusuri kebenaran dan membongkar praktek percaloan tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Timsus Itwasda Polda Sumut itu mengarah kepada seorang pria bernama Feri Banjarnahor alias Feri Marbun merupakan purnawirawan anggota Polri yang pensiun pada 1 Mei 2023.

Bahkan, praktik percaloan ini telah berlangsung selama tiga tahun dengan sejumlah korbannya. Diantaranya Ajun Parhusip (Lubukpakam) kerugian Rp350 juta (CASIS atas nama Hadi Gebriel Parhusip). Nurliana (Pagajahan) kerugian Rp430 juta (CASIS atas nama Aditia).

Kemudian Martua G. Sihite (Jalan Binjai KM 13,5) kerugian Rp250 juta (CASIS atas nama Krisnal Imanuel Sihite). Lusiana (Jalan Bangunsari Baru Tanjung Morawa) kerugian Rp350 juta (CASIS atas nama Tirta Prayoga) dan Rina (Jalan Batangkuis) kerugian Rp130 juta (CASIS atas nama Damar Prasetio).

Timsus Irwasda juga telah memeriksa Feri Banjarnahor di Mapolda Sumut pada 5 Juni 2025. Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Terpisah, Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani, saat dihubungi tidak membantah pengungkapan kasus penipuan penerimaan anggota bintara Polri tersebut. “Besok akan kita rilis kasusnya ya,” ujarnya singkat.

Kloter Pertama Tiba 12 Juni 2025, Ini Aturan Masuk Ahmed Bagi Keluarga Penjemput Jemaah

0

MEDAN – Kelompok Terbang (Kloter) pertama Debarkasi Medan dijadwalkan akan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pada tanggal 12 Juni 2025 pukul 17.15 WIB.

“Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 3401 berangkat dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada 12 Juni 2025 pukul 03.40 Waktu Arab Saudi (WAS) dan diperkirakan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pukul 17.15 WIB,” kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Ahmad Qosbi, Selasa (10/6/2025).

Kakanwil Kemenagsu mengatakan, setibanya di Bandara Kualanamu Deli Serdang,jemaah haji akan dibawa ke Asrama Haji Medan (Ahmed) dengan menggunakan bus. PPIH Debarkasi Medan juga menyiapkan layanan ambulans dan minibus untuk membawa jemaah sakit, lansia, atau disabilitas.

“Setibanya di Ahmed akan dilaksanakan acara pelepasan jemaah haji pulang ke daerah masing-masing, selanjutnya dilakukan penyerahan paspor, penyerahan air zamzam kepada jemaah haji dan penjelasan dari bidang kesehatan terkait masa berlaku kartu kesehatan,” ujarnya.

Ahmad Qosbi menjelaskan, Adapun aturan masuk dan penjemputan jemaah di Asrama Haji yaitu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota mengeluarkan surat izin penjemputan di Asrama Haji Medan dengan ketentuan setiap Jemaah haji bisa dijemput oleh keluarga Jemaah dengan rincian 1 orang supir dan 1 orang pendamping.

“Setiap mobil penjemput jemaah dapat memasuki area asrama haji dengan terlebih dahulu menunjukkan surat ijin masuk asrama Haji (di POS keamanan) yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing masing, selanjutnya untuk parkir di daerah Ring I (seluruh wilayah asrama haji),” terangnya.

Kakanwil Kemenagsu menambahkan, keluarga jemaah dilarang memasuki aula Madinatul Hujjaj selama proses pemulangan berlangsung, cukup menunggu di luar sekitar aula.
Lebih lanjut Ahmad Qosbi menerangkan, khusus bagi Jemaah haji Kabupaten/Kota yang akan kembali ke daerah secara rombongan, supaya tetap berkoordinasi dengan PPIH Embarkasi dalam pengaturan Jemaah dan barang bawaan Jemaah saat keluar dari Aula Penerimaan.

“Apa bila ada Jemaah haji yang ingin terpisah dari rombongan supaya terlebih dahulu membuat surat pernyataan, dengan ketentuan semua permasalahan selama diperjalanan adalah diluar tanggung jawab Panitia Daerah dan PPIH Embarkasi,” pungkasnya.

Polres Batubara Gagalkan Peredaran 25 Kg Ganja

0

BATUBARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering dengan total barang bukti lebih dari 25 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses, membenarkan pengungkapan tersebut pada Minggu (8/6/2025).

Tersangka berinisial SM (31), warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, diamankan dalam operasi tersebut. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah Kecamatan Lima Puluh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Petugas kemudian menangkap SM di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu gulungan kertas berisi ganja kering seberat 100 gram yang disimpan dalam kardus di atas lemari dapur. Selain itu, petugas juga menemukan dua lembar bon faktur pengiriman paket.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bon tersebut merupakan bukti pengiriman 25 bungkus ganja kering seberat total 25.000 gram ke sebuah kantor pengiriman di kawasan yang sama. Tim lalu bergerak cepat ke lokasi dimaksud dan menyita dua kardus besar berisi ganja tersebut.

Barang bukti yang diamankan, 1 gulungan kertas coklat berisi ganja kering berat 100 gram, 25 bungkus ganja kering berat 25.000 gram, 3 kardus, 1 unit handphone merek Vivo, 2 lembar bon faktur pengiriman.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Kami akan terus mendalami jaringan pelaku dan mengembangkan kasus ini ke tingkat yang lebih luas,” ujar AKP Ramses.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut

Gudang Sindikat Curanmor Digerebek Resmob Polrestabes Medan, Puluhan Kereta Disita

0

MEDAN  : Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar, Medan Tuntungan, pada Minggu (8/6/2025) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

 

Rumah yang digerebek itu diketahui merupakan tempat usaha bengkel dan salon. Penemuan puluhan sepeda motor ini terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang perempuan yang merekam kejadian itu menunjukkan banyaknya motor yang memenuhi rumah kecil tersebut.

“Di rumah sekecil ini menampung motor sebanyak ini. Kalian lihat, ada berapa banyak. Ada 20 motor lebih. Siapa kalian ada kehilangan sepeda motor, coba lihat ke sini Simalingkar. Siapa tahu ada kereta (motor) kalian. Tengok-tengok kalian ini. Biar kembali ke tuannya masing-masing,” ujar perempuan dalam video tersebut.

Terpisah, Kepala Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, membenarkan adanya pengamanan puluhan unit sepeda motor dari lokasi tersebut. Ia juga membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka.

“Ada kita amankan. Tapi masih pengembangan. Nanti dulu ya,” kata Iptu Eko, Senin (9/6/2025).

Duel Maut Parmitu, 1 Tewas dan 4 Luka di Labusel

0

LABUSEL (podiumindonesia.com) -Aksi penganiayaan brutal terjadi di Perumahan F 34 TP 2 Kebun PT Abdi Budi Mulia (ABM) Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Kamis (5/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB lalu.

Seorang warga tewas setelah ditikam pelaku, dua korban luka berat (LB) dan dua lainnya luka ringan (LR). Penganiayaan hingga merenggut nyawa itu diawali pengaruh minuman memabukkan jenis tuak.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya Polsek Kampung Rakyat, Polres Labusel berhasil meringkus seorang tersangka, yakni Fatmati Gulo (40), warga Perumahan F.34 TP 2 Kebun PT ABM Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel.

“Perkelahian itu diawali perselisihan paham antara tersangka dengan seorang saksi atas nama Yukmanhati Telambanua,” terang Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting, Senin (9/6/2025).

Kata dia, dalam kasus ini pihaknya memeriksa tiga orang saksi lainnya, yakni November Gulo, Faliza Gulo dan Matinus Lase.

Adapun korban meninggal dunia, Febry Nduru (25), warga Perumahan F 34 TP Perumahan PT ABM Desa Teluk Panji.

Korban luka berat, Ali Usman Nduru (31) dan Oktober Gulo (34), keduanya warga Perumahan F34 TP PT ABM Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.

Sedangkan dua korban luka ringan, November Gulo (25) dan Falalini (39), warga Perumahan F34 TP PT ABM Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (5/6/2025) malam lalu, korban Febri Nduru bersama teman-temannya sedang berkumpul minum tuak di belakang rumah Martinus Lase, Perumahan Kebun PT ABM Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat.

Sekira pukul 23.00 WIB, tersangka pulang ke rumahnya setelah minum tuak di tempat temannya marga Gea.

Saat di rumah, tersangka dipanggil seseorang yang tidak diketahui namanya sedang berkumpul dan bernyanyi dengan korban yang meninggal dunia.

“Tapi, tersangka tidak mengindahkannya. Belakangan karena berulang kali dipanggil, akhirnya tersangka mendatangi lokasi korban. Sebelum beranjak, tersangka terlebih dahulu menyelipkan pisau di pinggangnya,” jelas AKP Iman Azahari.

Ketika itu, tersangka melihat pertengkaran mulut antara korban meninggal dunia, Febry Nduru dengan korban luka berat Ali Usman Nduru. Tapi, tersangka mencampurinya sehingga terjadi pemukulan.

Perlawanan tersangka membuat teman korban ikut membantu dan melerai. Korban sempat memukul wajah tersangka hingga terjatuh ke parit.

“Karena merasa terdesak, tersangka mengambil pisau di pinggangnya dan mengayunkannya ke korban dan teman-temannya secara membabi buta, dan mengenai lima orang korban,” sebut Kapolsek Kampung Rakyat.

Selanjutanya, kelima korban dibawa ke Puskesmas Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat. Setelah dirujuk ke RS Nur Aini Block Songo, akhirnya korban Febry Nduru dinyatakan meninggal dunia, sedangkan empat lainnya luka berat dan ringan.

“Terduga tersangka berhasil ditangkap di areal dekat PMKS PT SMA Desa Perkebunan Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” katanya.

Guna proses hukum selanjutnya, tersangka diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 pisau yang digunakan tersangka, 1 baju tersangka dan 1 celana tersangka yang berlumuran darah.

 

Polsek Tanah Jawa Gelar Patroli Dialogis Antisipasi Kejahatan Jalanan

0

SIMALUNGUN (podiumindonesia.com) – Personel Polsek Tanah Jawa melaksanakan kegiatan patroli dialogis dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan seperti balap liar dan begal, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (08/06/2025) malam di Jalan Besar Pematangsiantar-Tanah Jawa, tepatnya di Bukit Kembar Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” yang dijalankan Polres Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan patroli dialogis ini dilaksanakan mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai dengan fokus utama mengantisipasi kejahatan jalanan seperti balap liar dan begal, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa,” jelas AKP Verry Purba.

Dua Warga di Tanjung Morawa Deli Serdang Tewas Tersengat Listrik

0

Dua Warga di Tanjung Morawa Deli Serdang Tewas Mengenaskan Tersengat Listrik

POSMETRO MEDAN – Peristiwa naas menimpa dua orang warga Pesantren Atas Tsaqopiy di Dusun II, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Dua orang pria satu dewasa dan satu lagi seorang pemuda ditemukan tewas diduga akibat tersengat listrik saat membersihkan saluran air yang tergenang di lantai 3 bangunan pesantren.

Dua korban masing masing adalah Muhammad Daud (42) warga Jalan Khatib Malik Dusun 3 Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa dan Muhammad Fatha (18) Warga Dusun 2, Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa

Informasi dihimpun, Minggu, 8/6/2025 menyebutkan kejadian terjadi pada Sabtu sore dimana kedua korban berniat membersihkan saluran air yang tersumbat di lantai 3 pesantren.

Korban membersihkan sumbatan sampah dengan menggunakan besi panjang, namun naas besi yang mereka pegang diduga menyentuh kabel listrik hingga keduanya tersetrum dan tewas ditempat.

Kejadian itu sontak menghebohkan warga sekitar dan keluarga korban juga tampak sangat terpukul dengan peristiwa itu. Kedua korban selanjutnya diserahkan ke keluarga masing masing untuk dikebumikan.

Terkait peristiwa ini, Kapolsek Tanjung Morawa AKP M Tambunan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu.

” Korban dua orang pria diduga tersengat listrik,” pungkasnya.

BERITA TERBARU