Beranda blog Halaman 76

Kejati Sumut Terima UP Kerugian Negara Rp1,2 M dari Perkara Smart Parking Bandara Kualanamu

0

MEDAN ((podiumindonesia.com) –  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang pengembalian (UP) kerugian negara yang berasal dari perkara Smart Airport dari item pekerjaan Smart Parking Airport PT Angkasa Pura (AP II) Kantor Cabang Bandara Kualanamu tahun 2017 yang dinyatakan total lost.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH kepada wartawan menyampaikan bahwa pengembalian uang tersebut berasal dari sub kontraktor PT Digital Marketing Solution yang ditunjuk oleh PT Angkasa Pura Solusi sebagai penyedia.

“UP yang diserahkan perwakilan perusahaan nilainya Rp 1.220.482.626 dan disetor ke rekening pemerintah lainnya (RPL) Kejati Sumut,” kata Adre W Ginting, Jumat (22/11/2024).

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan 5 tersangka untuk perkara dugaan korupsi fiktif dan mark-up pengadaan pekerjaan Troli Management System, Smart Airport, Smart Parking Airport PT Angkasa Pura (AP II) Kantor Cabang Bandara Kualanamu tahun 2017.

Mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2017, dimana PT Angkasa Pura II melaksanakan pengadaan kegiatan Smart Airport dengan nilai sebesar Rp 34.301.538.000, yang dikerjakan PT Angkasa Pura Solusi dan di sub kontrak kepada enam perusahaan untuk melaksanakan 12 pekerjaan.

“Namun, seiring waktu berjalan pekerjaan yang dilakukan tidak tepat waktu dan mendapat teguran dari PT Angkasa Pura II hingga akhirnya pekerjaan tersebut tidak selesai tepat waktu dan tidak sesuai dengan spesifikasi atau wanprestasi,” ucap Adre.

Akibat perbuatan para tersangka, telah ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi yaitu adanya perbuatan melawan hukum dengan nilai kontrak sebesar Rp 34.301.538.000 yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.7,11 miliar berdasarkan Akuntan Independen.

“Terhadap kelima tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” tandasnya.

Pjs Matheos Tan Serahkan SK Pensiun kepada 11 PNS Sekaligus Izin Pamit

0

SIANTAR (podiumindonesia.com) – Pjs Wali Kota Drs Matheos Tan MM Pimpin apel pagi sekaligus serahkan SK Pensiun kepada 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Serbaguna Pemko Siantar, Jumat (22/11/2024) pagi.

Matheos Tan melepaskan pin Korpri serta menyerahkan SK Pensiun dan suvenir kepada para PNS purnabakti.

Salah seorang PNS yang pensiun, Rudolf Barmen Manurung MPd menyampaikan pesan dan kesannya. Rudolf yang saat ini menjabat Kepala Bagian Administrasi dan Pembangunan (Kabag Adpem) Setdako Pemko Pematangsiantar mengucapkan terima kasih kepada Matheos Tan yang mengadakan seremonial pelepasan kepada PNS yang memasuki masa pensiun.

Menurut Barmen, ia telah mempersiapkan hati dan mental memasuki masa purna bakti sejak tujuh bulan lalu.

“Saya mengabdi sejak Orde Baru. Dinamika hidup sebagai PNS sudah kami alami. Mayoritas kami ini dari guru, tapi Puji Tuhan masih sehat,” katanya.

Barmen berpesan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemko Pematangsiantar tetap kompak.

Sementara Matheos dalam amanatnya sebagai Pembina Apel berharap acara pelepasan bagi PNS pensiun bisa terus dilaksanakan.

“Karena ini hari-hari terakhir mereka bertugas. Pengabdian mereka tidak bisa dibayar. Bahkan ada yang mengabdi sampai 38 tahun. Ini pantas dihargai,” tukasnya.

Matheos juga mengingatkan, PNS yang pensiun, masa tugasnya di kantor selesai. Hanya saja tugas di masyarakat berlanjut.

“Semoga bisa berkarya dan menjadi tauladan di masyarakat. Juga bisa membantu pemerintah daerah di kelurahan dan kecamatan,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut Matheos juga menyampaikan pamit. Sebab Sabtu (24/11/2024) masa tugasnya berakhir seiring berakhirnya masa kampanye Pilkada.

“Terima kasih kepada bapak/ibu. Saya kembali ke Jakarta. Apa yang sudah saya buat, tentunya telah memberikan rasa yang lain dan mewarnai rasa yang ada. Saya hanya beri garam sedikit dan nyala lilin,” tukasnya.

Segala sesuatu yang dilakukannya dalam menjalankan tugas, katanya, diusahakan selalu sesuai peraturan perundang-undangan. Matheos juga mengingatkan, beberapa kriteria PNS, yaitu integritas, disiplin, loyalitas, dan profesional.

Matheos mengingatkan para PNS agar tetap menjaga netralitas menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Serta agar menggunakan hak pilihnya secara cerdas.

Atas nama pribadi dan keluarga, Matheos mengucapkan terima kasih dan mohon maaf.

 

60 Bus Listrik akan Di luncurkan, Pemko Medan Komitmen hadirkan Transportasi massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

0

MEDAN (podiumindonesia.com)-Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan program Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka Medan.

Hadirnya 60 bus listrik ini juga merupakan upaya Pemko Medan dalam mengembangkan tranportasi umum yang modern dan ramah lingkungan. Dengan jumlah armada bus listrik yang semakin banyak ini diharapkan masyarakat kota Medan dapat beralih dari kendaraan pribadi menggunakan transportasi umum.

Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis saat ditemui, Jumat (22/11/24) menjelaskan 60 bus listrik baru ini akan diluncurkan pada tanggal 24 November 2024 mendatang. Nantinya masyarakat yang ingin menggunakan bus listrik ini wajib memakai kartu e- money.

“Insyaallah pada hari Minggu nanti kita akan melaunching 60 bus listrik di seputaran lapangan Merdeka. Kalau kemarin waktu uji coba gratis, per tanggal 24 nanti masyarakat yang naik bus listrik akan berbayar tapi 0 rupiah. Artinya masyarakat harus menggunakan e-money untuk naik bus listrik, namun tidak akan dikenakan biaya”, jelas Iswar.

Dijelaskan Iswar, dalam peluncuran bus listrik nantinya Pemko Medan akan membagikan 15 ribu kartu e-money kepada masyarakat secara gratis. Pembagian ini dilakukan agar masyarakat kota Medan tidak terbebani untuk memiliki kartu e-money.

” Kita lakukan pembagian secara bertahap, untuk tahap pertama akan dibagikan waktu peluncuran bus listrik sebanyak 3.000 kartu e-money. Semua kemudahan yang diberikan ini adalah merupakan bagian dari upaya Pemko Medan dalam mengajak masyarakat untuk merubah pola pembayaran dengan menggunakan e-money “, ujar Iswar.

Ditambahkan Iswar, untuk rute bus listrik akan melayani 6 koridor yakni Amplas –Lapangan Merdeka – Pinang Baris, J-City – Plaza Medan Fair,
Belawan – Lapangan Merdeka,
Tembung – Lapangan Merdeka,
Tuntungan – Lapangan Merdeka dan
RSUD Adam Malik – Lapangan Merdeka.

“Untuk Koridor Tembung – Lapangan Merdeka, bus listrik akan berhenti di stasiun kereta api yang ada di Tembung. Ini upaya yang dilakukan agar bus listrik terkoneksi dengan kereta api”, ucap Iswar.

Menurut Iswar, Bus Listrik ini akan dioperasionalkan oleh pihak yang profesional. Untuk armada, bus listrik didatangkan dari luar negeri dengan desain khusus untuk kota Medan.

“Bus listrik baru dengan panjang 10,5 meter ini akan dilengkapi dengan 12 kamera cctv yang terpasang di dalam bus termasuk di tempat pengemudi. Untuk kapasitas penumpang bus dapat menampung 52 orang penumpang. 24 kursi disediakan untuk penumpang ditambah 4 kursi untuk difabel dan priority. Sedangkan untuk berdiri disediakan untuk 24 orang”, ungkap Iswar sembari menambahkan jam operasional bus mulai dari pukul 06:00 Wib pagi sampai pukul 22:00 Wib malam.

Adanya 60 bus listrik ini, lanjut Iswar, maka Bus Trans Metro Deli (TMD) tidak lagi digunakan di Kota Medan untuk transportasi massal.

“Saat ini Pemko Medan sudah naik kelas untuk transportasi umumnya. Jadi tidak ada lagi bus yang konvensional, seluruhnya akan menggunakan bus listrik”, pungkas Iswar.

Sementara itu, Albert, penyedia bus listrik dari PT Kalista menyatakan pihaknya telah menyiapkan seluru armada bus listrik yang akan Launching. “Bus sudah ready di pool, tinggal nunggu di luncurkan saja”, ujarnya.

Sedangkan pihak operator, dari PT Bluebird, Kodi mengungkapkan karena busnya sudah listrik maka untuk pengemudi akan di training termasuk memastikan Kesehatan dan bebas dari narkoba. “kami sebagai pihak operator akan memastikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang menggunakan bus listrik”, jelasnya.

Polda Sumut Tangkap Pria Promosikan Situs Judi Online

0

MEDAN (podiumindonesia.com) – Tim Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut terus menggencarkan patroli dunia maya dalam memberantas jaringan tindak pidana perjudian online (judol).

Dari hasil patroli dunia maya yang dilakukan itu polisi menangkap seorang pria berinisial FA (33) warga Jalan Bunga Baldu, Kecamatan Medan Selayang, karena mengendorse situs judi online.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut menerima laporan adanya pengiklan situs judi online KARTEL 69 melaku akun Instagram @maticliaran.medan.

“Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria inisial FA dari kediamannya di Jalan Bunga Baldu, pada Rabu 20 November 2024,” katanya, Kamis (21/11).

Hadi mengungkapkan, setelah diamankan pelaku FA langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya pelaku mengakui mempromosikan atau mengendorse situs judi online melalui handphone.

“Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik telah menetapkan FA sebagai tersangka,” ungkapnya dari tangan tersangka turut disita barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online.

“Atas perbuatannya tersangka FA dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP dengan sengaja mendistribusikan informasi perjudian,” pungkasnya.

Puluhan Kepala Puskesmas di Deliserdang Protes BPJS Kesehatan

0

DELISERDANG (podiumindonesia.com) –  Puluhan Kepala Puskesmas dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Deliserdang melakukan aksi protes mendatangi Kantor BPJS Kesehatan di Jalan Medan – Lubukpakam, Kelurahan Pertapahan, Lubukpakam Deliserdang.

Mereka menuding pihak BPJS bersekongkol dengan PLT Kepala Dinas Kesehatan Khoirum Rijal, terkait pemotongan tagihan pembayaran BPJS anggaran 2021-2022 pada seluruh Puskesmas senilai Rp 936 juta. Ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) yang menurut para Kepala Puskesmas ini penyebabnya adalah karena data BPJS yang tidak becus. Para Kepala Puskesmas ini juga menyebutkan kalau akibat hal ini pelayanan BPJS Kesehatan buruk.

” Kami minta bertemu membahas hal ini dengan kepala BPJS Kesehatan Deliserdang, kalau tidak kami nginap dikantor BPJS ini,” ungkap dr Riska salah satu pendemo. Kamis sore 21/11/2024.

Pihak BPJS dianggap tidak memiliki tim untuk melakukan verifikasi data kepesertaan BPJS hingga menciptakan pelayanan yang buruk. Adu mulut tak terelakkan saling menyalahkan antara pihak BPJS dengan Para Kepala Puskesmas.

Meski sudah dibujuk oleh PLT Kadis Kesehatan untuk pulang dulu, namun para Kepala Puskesmas ini tetap bertahan di Kantor BPJS kesehatan hingga malam. Para Kepala Puskesmas ini tampak galau dan memang beberapa waktu lalu sudah banyak yang Diperiksain Polisi terkait pengelolaan Anggaran.

SK Gubernur Diterima, DPRD Medan Jadwalkan Pelantikan Pimpinan Definitif

0

MEDAN (podiumindonesia.com) –  Ketua DPRD Kota Medan Sementara, Wong Chun Sen menyebut bahwa pelantikan Pimpinan Definitif akan digelar pada Senin 25 November 2024.

Penjadwalan itu dilakukan setelah surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumut sudah diterima Sekretariat DPRD Kota Medan.

“Sudah diterima (SK) kemarin (Selasa). Setelah kita rapatkan, diputuskan hari Senin nanti kita paripurnakan pelantikan Pimpinan Definitif,” ujar Wong saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (21/11/24).

Wong mengatakan, rencananya yang akan melakukan pelantikan adalah Ketua Pengadilan Medan.

“Ini lagi kita koordinasikan, begitu juga dengan Muspida Kota Medan yang akan kita undang nanti,” katanya.

Seperti diketahui, PDIP mendapat jatah Ketua DPRD Kota Medan setelah menjadi pemenang dengan 9 kursi pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Di urutan kedua ditempati PKS dengan 8 kursi, lalu diikuti Gerindra dan Golkar yang masing-masing meraih 6 kursi.

Sementara untuk nama-namanya, masing-masing partai politik (parpol) sudah menentukan. Untuk PDIP, Wong Chun Sen dipercaya menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Medan.

Sementara PKS, Rajudin Sagala kembali dipercaya menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Medan (Wakil Ketua I). Sedangkan Gerindra memilih Zulkarnaen sebagai pimpinan (Wakil Ketua II) dan Golkar mengutus Hadi Suhendra menjadi pimpinan (Wakil Ketua III).

Dinas Pendidikan Deli Serdang Sabet 4 Penghargaan Lomba Inovasi Deli Serdang 2024

0

DELI SERDANG (podiumindonesia.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) paling inovatif di Kabupaten Deli Serdang. Sebab, Dinas Pendidikan Deli Serdang berhasil menyabet empat dari tujuh kategori penghargaan atau juara pada Lomba Inovasi Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024.

Empat penghargaan yang diraih Dinas Pendidikan Deli Serdang, yakni sebagai juara I dengan inovasi Kas Anak Kasir, Anak Pelorena, Anak Lapas, Anak Panji, Anak Kasir Mengaji, Anak Bilat Pengabur sebuah model pemberdayaan anak-anak marjinal di bidang pendidikan.

Kemudian, juara harapan I untuk inovasi Demi Sepeda Bagus: Sebuah Model Layanan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus Melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Inklusi Sosial Pendidikan Keluarga Kolaborasi Stakeholder dan Pendidikan Berdiferensiasi di Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, juara harapan II dengan inovasi Rencana Aksi Menuju Sekolah Bersih dari Narkoba atau Reaksi Jus Bersinar dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Pendidikan Formal (SPF) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kecamatan Sibolangit.

Terakhir, Dinas Pendidikan Deli Serdang melalui inovasi Transformasi Performance Menuju Dream School pada UPT SPF SMP Negeri 2 Sibolangit terpilih menjadi juara favorit. Kedua inovasi di UPT SPF SMP Negeri 2 Sibolangit merupakan karya Dr Achmad Bahtiar MA.

Sementara itu, untuk juara II Lomba Inovasi Kabupaten Deli Serdang diraih Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan inovasi e-Padi, sistem Elektronifikasi Pendapatan Asli Daerah, dan juara III direbut Dinas Pertanian dengan inovasi Petani Muda Andalan Sebagai Inkubator Pertanian Milenial atau Pemuda Kaperle.

Sedangkan, sebagai juara harapan III menjadi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan dengan inovasi Pelayanan Pendistribusian Obat Melalui Pemanfaatan Sistem Informasi Pendistribusian Obat Pasien atau SIPOP.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM, pada Penganugerahan Inovasi Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (21/11).

Dalam sambutannya, Pj Bupati mengemukakan, inovasi adalah kunci transformasi, energi untuk menciptakan perubahan, solusi untuk mengatasi permasalahan dan modal untuk memenangkan persaingan.

Selain itu, inovasi juga merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan daerah yang berkelanjutan dan kunci utama peningkatan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik serta percepatan kinerja aparatur dan pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, terus berupaya mengembangan inovasi setiap perangkat daerah dan berinisiasi untuk mendorong berkembangnya inovasi melalui lomba inovasi dan diharapkan akan lebih melibatkan masyarakat luas,” kata Pj Bupati.

Pj Bupati memberi apresiasi kepada Tim Inovasi Daerah Kabupaten Deli Serdang yang telah mengkoordinir, memfasilitasi serta membina perangkat daerah dalam menciptakan inovasi serta menginisiasi pelaksanaan lomba inovasi yang menjadi wadah bagi tumbuhnya inovator di Kabupaten Deli Serdang.

“Harapan saya ke depannya agar inovasi ini bisa berkelanjutan dan memberi manfaat, bukan hanya untuk mengatasi masalah-masalah di masyarakat tapi juga bisa memberi nilai tambah bagi perekonomian daerah, termasuk penciptaan lapangan kerja baru,” harap Pj Bupati.

Pj Bupati juga menekankan, perangkat daerah harus memedomani Peraturan Bupati (Perbup) No.86 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perbup No.9 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Deli Serdang dan Surat Edaran Bupati No.500,12,6/1682, tanggal 3 Juni 2024 tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Kabupaten Deli Serdang.

Pedoman tersebut agar setiap perangkat daerah mampu menghasilkan mininimal dua inovasi sebagai upaya dalam meningkatkan capaian kinerja masing-masing perangkat daerah.

“Kepada Tim Inovasi Daerah untuk terus memantau dan mengevaluasi pencapaian dan perkembangan inovasi yang telah ada selama ini,” imbau Pj Bupati.

Sebelumnya, Kepala Pusat PPSDM, TI dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs Aferi S Fudail MSi menuturkan, pelaksanaan Penganugerahan Inovasi Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 merupakan langkah maju dalam pembinaan dan pelaksanaan inovasi daerah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

“Karena dengan inovasi akan memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan, keberdayaan dan peningkatan pelayanan publik. Tidak kalah pentingnya adalah menumbuhkan daya saing,” ucapnya.

Disebutkannya, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri No.400.10.11/10/6287 Tahun 2023 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2023, Kabupaten Deli Serdang berada di peringkat 43 dari 415 kabupaten di Indonesia.

“Untuk laporan tahun 2024 ini, Kabupaten Deli Serdang telah mengirimkan 46 inovasi yang didaftarkan pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah untuk dilakukan validasi dan penjaminan mutu atau politik kontrol atas laporan hasil tim eksternal Kemendagri, yaitu dari Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada. Skor mandiri yang diperoleh Kabupaten Deli Serdang tahun ini mengalami peningkatan sangat signifikan menjadi 66,78 dengan predikat Sangat Inovatif,” jelasnya.

Turut hadir pada penganugerahan tersebut, perwakilan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Sumatera Utara, Sari RB Siregar SS SE Ak Msi, para juri, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

TPPO & TPPM Rugikan Tatanan Sosial dan Masyarakat

0

DELI SERDANG (podiumindonesia.com) –  Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) merupakan kejahatan transnasional yang tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Drs Khairul Azman MAP, pada Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM serta Launching Buku Pedoman Pencegahan TPPO dan TPPM pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan di Hotel Thong’s Inn, Kamis (21/11).

“Pencegahan terhadap dua tindak pidana ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun Lembaga terkait,” ucap Kadis Kominfostan.

Buku Pedoman Pencegahan TPPO dan TPPM tersebut diharapkan bisa menjadi referensi penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO dan TPPM.

Kadis Kominfostan pun turut mendukung langkah-langkah yang telah diambil Kantor Imigrasi untuk memberi edukasi, pelatihan, serta pedoman yang jelas tentang cara mengenali, mencegah dan menanggulangi TPPO dan TPPM.

“Semoga melalui buku pedoman ini, kita dapat memperkuat komitmen dan kesadaran dalam melindungi hak asasi manusia, serta menciptakan kehidupanyang lebih aman, adil dan sejahtera bagi seluruh warga,” harap Kadis Kominfostan.

Di tempat yang sama, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Reny Elizabeth Munthe Amd.Im SH MH menerangkan, dalam buku pedoman tersebut dijelaskan tentang TPPO dan TPPM.

Berdasarkan survei yang dilakukan, dengan 150 responswn, 62,6 persen di antaranya mengaku tidak mengerti tentang TPPO dan TPPM. Bahkan, kalangan mahasiswa juga mengaku tidak mengerti.

“Kita mau mencoba menyelamatkan keluarga, rakyat Indonesia. Dalam buku ini kita juga jelaskan apa peran masyarakat, peran Direktorat Jenderal Imigrasi dan apa peran pemerintah kabupaten (Pemkab),” katanya.

Sebelumnya, ketua panitia, Wahyu Hidayat menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk menghadirkan peran negara untuk melindungi warga negara dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM.

Peran iru dilakukan melalui edukasi dan penyebaran informasi terkait informasi keimigrasian kepada lembaga pemerintahan, stakeholder, dan masyarakat, serta mengenalkan rujukan penggunaan Buku Pedoman Pencegahan TPPO dan TPPM melalui petugas Pimpasa pada Program Desa Binaan Imigrasi.

“Tujuannya, pertama masyarakat, instansi terkait, dan seluruh stakeholder memperoleh informasi keimigrasian, peraturan keimigrasian, dan pemahaman yang seluas-luasnya terkait upaya pencegahan TPPO dan TPPM. Masyarakat dapat menggunakan Buku Pedoman Pencegahan TPPO dan TPPM sebagai salah satu rujukan informasi yang akurat dalam penyebaran informasi keimigrasian dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM,” jelasnya.

Hadir pula pada sosialisasi tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Utara; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Deli Serdang, Drs Zainal Abidin Hutagalung MAP , Plt Kepala Dinas PMD Deli Serdang, M Ari Mulyawan SH MAP ,Kepala Kantor Imigrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara , Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan , Koramil Pantai Labu ,Kapolsek Pantai Labu ,Camat Pantai Labu beserta para kepala desa se-Kecamatan Pantai Labu.

Viral Remaja Wanita Diculik Ditodong Pistol di Labura, Polisi Tembak 2 Pelaku, 1 Wanita

0

LABURA (podiumindonesia.com) – Video menampilkan seorang remaja wanita jadi korban penculikan di Labuhanbatu Utara (Labura) viral di media sosial (medsos).

Dalam video beredar, tampak pelaku melakukan video call dengan keluarga korban. Pelaku menunjukkan wajah remaja wanita yang sedang ketakutan.

Celakanya, pelaku juga menodongkan senjata api (senpi) jenis pistol ke arah kepala korban, sambil mengeluarkan kata-kata ancaman.

“Dek, gak peduli aku dek, gak peduli aku,” kata pelaku, sambil menodongkan pistol warna hitam ke kepala korban.

Informasi dihimpun, korban diculik dari rumah kakaknya di Jalan Pandawa, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura pada Minggu (17/11/2024) kemarin.

Pelaku beraksi menaiki mobil menculik korban dengan mengancamnya menggunakan senjata api. Usai menculik korban, pelaku lalu menelpon keluarga korban dan meminta uang tebusan Rp 400 juta.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan, para pelaku pria RIS (28), warga Kelurahan Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu, Riau, PTS (34), warga yang sama dan merupakan abang kandung tersangka wanita, STH (25). RIS adalah suami dari STH.

Sementara, korbannya adalah AOS (18), warga Jalan Pendawa Lingkungan Empat Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.

Kejadian ini dilaporkan kakak korban ke Polsek Kualuh Hulu. Korban diculik dari rumahnya.

Pada Selasa (19/11/2024), tim gabungan mengendus keberadaan tersangka di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

“Keesokan harinya, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di sebuah penginapan Kelurahan Sitombol Padang, Kecamatan Gelugur Kabupaten Pasaman Provinsi Riau,” terangnya.

Saat dilakukan pengembangan, RIS dan PTS berusaha ditindak tegas dan terukur (tembak, red) bagian kakinya.

Turut diamankan antara lain satu unit mobil B 1987 BTH, satu pucuk senjata api rakitan, satu pucuk senapan FN jenis air Softgun, amunisi mimis dan lainnya.

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut memberikan informasi penting. Polres Labuhanbatu berkomitmen melindungi setiap warga dari ancaman kejahatan,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi ketika dikonfirmasi tentang peristiwa penculikan itu menyebutkan, pihaknya telah menangkap 3 pelaku penculikan terhadap korban berinisial A (18).

“Ketiga pelaku sudah diamankan,” kata Nelson, Kamis (21/11/2024).

Disinggung penculikan terkait dengan utang piutang narkoba senilai Rp 400 juta antara pelaku dengan salah seorang dari keluarga korban, Nelson menyatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan.

“Masih dalam penyidikan,” imbuhnya.

 

Dua Sarang Narkoba di Deliserdang dan Langkat Digerebek, Tiga Bandar Diangkut

0

MEDAN (podiumindonesia.com) – Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut bersama tim gabungan menggerebek dua lokasi sarang peredaran narkoba, Kamis (21/11/2024)

Kasubden Wanteror Detasemen Gegana, AKP Hadi Suprayitno bersama anggotanya mengungkap aktivitas ilegal di Jalan Klambir V Gang Amanah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dan Jalan Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat (Zona Garden).

Tim gabungan Ditresnarkoba, Bidokkes, Samapta Polda Sumut, Polisi Militer Kodam I/BB, dan Satuan Pamong Praja bekerja cepat dan terorganisir.

Dalam operasi ini, diamankan tiga tersangka diduga bandar narkoba, serta menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu dan mesin judi jackpot.

AKP Hadi Suprayitno menuturkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya masif untuk memberantas jaringan narkoba yang merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

“Kami menargetkan lokasi-lokasi yang menjadi basis peredaran narkoba. Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Penggerebekan ini tidak hanya berhasil menekan aktivitas ilegal, tetapi juga mendapat apresiasi dari warga sekitar.

Warga mengaku lega dan merasa lebih aman setelah adanya tindakan tegas dari aparat.

“Kami berharap penggerebekan seperti ini terus dilakukan agar lingkungan kami benar-benar bersih dari narkoba,” ujar warga.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi ini menjadi salah satu bukti nyata keberhasilan sinergitas antarinstansi dalam memerangi narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penggerebekan di daerah-daerah rawan narkoba untuk memastikan masyarakat hidup di lingkungan yang bebas dari ancaman peredaran barang haram tersebut.

 

BERITA TERBARU