Beranda blog Halaman 78

DPRD Medan Minta KPU dan Bawaslu Pastikan Debat Ketiga Berjalan Kondusif

0

MEDAN (podiumindonesia.com) – Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus menyayangkan pelaksanaan debat kedua Calon Wali Kota Medan di Hotel Grand Mercure yang berlangsung, Sabtu (16/11/24), tidak berjalan kondusif.

Untuk itu, Robi meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan dapat melakukan evaluasi terhadap hal tersebut.

“Kita minta KPU dan Bawaslu Medan melakukan evaluasi terhadap situasi debat publik kedua kemarin yang tidak kondusif. Kenapa bisa begitu, apa yang salah sehingga tidak kondusif,” ucap Robi, Selasa (19/11/24).

Dikatakannya, KPU dan Bawaslu harus bersikap tegas terhadap oknum-oknum pendukung yang tidak kooperatif saat berjalannya debat.

“Pendukung yang memicu keributan harus ditindak, mereka tidak boleh dibiarkan berada di dalam ruang debat. Pastikan semua yang ada di ruang debat bersikap kooperatif dan tidak memancing hal-hal yang mengganggu kondusifitas,” tutup Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan periode 2024-2029 ini.

Baca Juga : Debat Kedua Pilkada Medan Tak Berjalan Kondusif, Ketua KPU: Akan Kita Evaluasi

Seperti diketahui, Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengakui jika debat publik kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tidak berjalan kondusif.

Mutia menyebut, beberapa permasalahan teknis seperti mikrofon yang tidak menyala, serta pendukung pasangan calon (paslon) yang tidak tertib menjadi penyebab kegiatan debat tidak berjalan dengan lancar.

“Saya kira awalnya dari mikrofon yang tidak menyala saat salah satu paslon menyampaikan visi misi. Tampak pendukung paslon tidak terima sehingga sempat terjadi perdebatan. Beruntung ada petugas keamanan sehingga suasana bisa dinetralisir,” sebut Mutia, kemarin.

Dikatakan Mutia, selepas kejadian itu, para pendukung paslon tampak mulai tidak tertib dan sering berteriak saat paslon menyampaikan visi misi ataupun saat sesi tanya jawab.

“Memang kita akui kalau debat kedua itu tidak kondusif seperti debat yang pertama. Tentunya ini akan menjadi bahan evaluasi kita untuk debat ketiga nanti pada 23 November 2024,” janjinya.

Cegah Pelanggaran Notifikasi Merger dan Akuisisi, Ketua KPPU Bertemu Menteri Hukum RI

0

JAKARTA (podiumindonesia.com) – Jajaran pimpinan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dipimpin oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atgas di Kantor Menteri Hukum Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (19/11/ 2024).

Pertemuan tersebut membahas berbagai agenda, utamanya kolaborasi kedua Lembaga untuk mencegah pelanggaran notifikasi merger dan akuisisi oleh pelaku usaha dan dukungan bagi amandemen Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Anggota KPPU Gopprera Panggabean, dan Anggota Komisi Budi Joyo Santoso, serta Plt. Sekretaris Jenderal Lukman Sungkar dan Kepala Biro Hukum Manaek SM Pasaribu.

Hubungan antara KPPU dan Kemenkum sangat penting untuk mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat, mendorong perkembangan UMKM, dan memastikan bahwa kebijakan serta regulasi terkait persaingan usaha dan kemitraan dapat berjalan dengan baik. Dijelaskan Ketua KPPU bahwa, KPPU dan Kemenkum sendiri memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi.

“KPPU bertugas untuk mengawasi dan menjaga persaingan usaha agar tidak terjadi praktik monopoli atau persaingan yang tidak sehat, sementara Kemenkum lebih berfokus pada penyusunan dan penerapan kebijakan hukum serta penguatan kelembagaan terkait hal tersebut,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua

KPPU.

Terdapat berbagai isu yang diangkat Ifan dalam pertemuan tersebut, utamanya berkaitan dengan urgensi dukungan bagi amandemen regulasi persaingan usaha Indonesia, yakni Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, dan kolaborasi dalam pencegahan pelanggaran notifikasi merger dan akuisisi.

Ifan menilai dengan meningkatnya pelanggaran dalam notifikasi merger dan akuisisi, dipandang penting untuk menciptakan early warning system bersama dengan Kemenkum guna mencegah agar pelaku usaha tidak terlambat menyampaikan notifikasi transaksinya ke KPPU.

Ke depannya ditargetkan pelaku usaha atau notaris yang melakukan pelaporan transaksi atau perubahan akta perusahaannya akan terinformasikan melalui sistem informasi di Kemenkum mengenai kewajiban notifikasi transaksi merger dan akuisisi ke KPPU.
“Early warning system ini sangat penting menurunkan resiko bisnis pelaku usaha, sehingga tidak mengganggu aksi korporasinya, terlebih di masa perekonomian global saat ini yang masih stagnan,” ujar Ifan

Polres Tanjung Balai Periksa Mendadak HP Personil Cegah Judi Online

0

TJ.BALAI (podiumindonesia.com), – Polres Tanjungbalai periksa mendadak terhadap handphone (HP) seluruh personelnya, mengecek aplikasi yang berhubungan dengan permainan judi online.

Pemeriksaan mendadak berlangsung di Lapangan Apel Polres Tanjung Balai pada hari Selasa 19 November 2024 Pukul 08.30 WIB.

Kapolres Tanjungbalai melalui Waka Polres KOMPOL M.P. Pardede S.H mengatakan, “Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik-praktik negatif, seperti perjudian online menggunakan Handphone

Wakapolres menekankan pentingnya menjaga integritas Polri dan memastikan seluruh personel mematuhi etika profesi dalam menggunakan perangkat digital.

Pemeriksaan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan privasi personel, namun dengan ketelitian yang tinggi agar setiap indikasi pelanggaran dapat terdeteksi secara cepat.

Lanjut Wakapolres, “Kegiatan ini guna mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan judi Online, terhadap semua Personel tanpa terkecuali telah dilakukan pemeriksaan, namun tidak ditemukan yang terindikasi melakukan judi online.

Kegiatan ini dilaksanakan melibatkan Kasi Propam dan Personel Propam lainnya dan akan di laksanakan pada waktu yang tidak di tentukan kedepannya, Polres Tanjung Balai siap mendukung Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan judi online. “Pungkas Wakapolres

Pj Gubernur Agus Fatoni Dukung Pelaksanaan Natal Oikumene di Sumut Berjalan Sukses

0

MEDAN (podiumindonesia.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memberikan dukungan penuh terhadap rencana pelaksanaan perayaan Natal Oikumene se-Sumut berlangsung sukses.

Rencananya acara tersebut akan dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Komplek Astaka, Medan pada 20 Desember 2024 mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Fatoni menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendukung penuh rencana perayaan tersebut. Terlebih momentum keagamaan ini akan dibuat secara gabungan, bersama unsur Forkopimda lainnya sehingga akan menghadirkan massa yang sangat besar.

“Saya kira ini acara besar yang harus kita laksanakan dengan sukses. Kita harapkan perayaannya juga berlangsung lancar,” Fatoni saat menerima audiensi Panitia Perayaan Natal Oikumene se-Sumut 2024 di Hall Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumut, Selasa (19/11/2024).

Selain itu, dalam upaya memeriahkan kegiatan keagamaan ini, Fatoni juga mempersilakan panitia untuk memperoleh dukungan dari berbagai pihak. Hal ini diharapkan agar acara besar tersebut berlangsung dengan penuh hikmat serta meriah.

“Dan ini perlu diumumkan dan disebarluarkan kepada masyarakat luas, agar kehadirannya juga maksimal,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Natal Oikumene se-Sumut 2024 Naslindo Sirait meminta dukungan penuh dari Pj Gubernur Agus Fatoni untuk memberikan imbauan kepada seluruh aparatur Pemerintahan Provinsi agar memaksimalkan kehadiran di hari tersebut. Sebagaimana harapan mereka juga kepada instansi lain dari unsur Forkopimda.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Panitia Naslindo Sirait yang juga Kepala Dinas Koperasi UKM Sumut/Pjs Bupati Pakpak Bharat bersama Viktor Silaen dan tokoh masyarakat Maruli Siahaan, serta jajaran panitia lainnya.

Menerima Audiensi Panitia Natal DPRD Sumut

Usai menerima Panitia Perayaan Natal Oikumene se-Sumut 2024, selanjutnya Pj Gubernur Agus Fatoni juga menerima audiensi dari Panitia Natal DPRD Sumut yang berencana menggelar perayaan serupa. Dirinya juga memberikan dukungan yang sama atas rencana tersebut.

“Kita berharap bisa merayakan bersama dengan satu perayaan besar. Untuk pelaksanaan ini (perayaan Natal DPRD Sumut 2024), kita tetap mendukung bagaimana agar bisa sukses,” sebut Fatoni kepada sejumlah anggota DPRD Sumut seperti Timbul Sinaga, Benny Sihotang, Megawati Zebua dan lainnya.

Fatoni mengatakan Pemprov Sumut siap memberikan dukungan agar memeriahkan kegiatan tersebut. Termasuk jika memungkinkan untuk pemberian fasilitas gedung hingga kebutuhan lainnya agar suasana Natal dan Tahun Baru kali ini bisa lebih baik dari sebelumnya.**

Sukseskan Program Pembangunan Nasional, Pj Ketua TP PKK Sumut Hadiri Rakornas 2024

0

JAKARTA (podiumindonesia) – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tyas Fatoni menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP PKK Tahun 2024 yang mengusung tema ‘Strategi PKK dalam Aksi Nyata melalui Persiapan Rakernas X PKK untuk Mendukung RPJMN 2025-2029’.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).

Rakor ini berfokus pada peran penting TP PKK dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional dalam RPJMN 2025-2029. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang hadir bersama Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian yang juga merupakan Pembina Posyandu periode 2024-2029.

Mendagri selaku Pembina dalam sambutannya menyampaikan pentingnya berkolaborasi dan berkorelasi dalam suatu organisasi. PKK sebagai gerakan yang sangat masif sampai satuan yg paling kecil, yaitu keluarga. Melalui program dan kegiatan yang inovatif, para Kader PKK diharapkan terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat diberbagai bidang, dengan tujuan akhir untuk menciptakan keluarga yang sejahtera, mandiri dan harmonis.

Sedangkan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar tidak hanya memberikan pelayanan pada bidang kesehatan, namun juga bisa bergerak melayani 6 bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umur, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.

“PKK dan Posyandu harus menjadi barisan terdepan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di desa,” ucap Mendagri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua umum PKK Ibu Tri Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengembangan sumber daya manusia sebagaimana tertuang dalam 10 program PKK. Oleh karena itu, Rakornas ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Rapat Kerja Nasional tahun 2025 yang akan membuat Rencana Strategis (Renstra) PKK sebagai dasar dari program PKK selanjutnya.

“Rakornas kali ini menjadi momentum penting untuk menyusun rencana induk dan strategis yang lebih terarah dan efektif dalam mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,” kata Tri Tito Karnavian.

“TP PKK harus memastikan seluruh program PKK sejalan dengan program prioritas nasional dan mampu memberian manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat Indonesia,” sambungnya.

Beberapa hal penting yang menjadi perhatian Bersama, yaitu penguatan kelembagaan dari tingkat pusat hingga desa, fokus pada program prioritas yang memiliki dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti program pengentasan stunting, pendidikan dan peningkatan kualitas keluarga, penguatan kolaborasi dan sinergi antara pusat dan daerah, serta inovasif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Sementara itu, Pj TP PKK Sumut Tyas Fatoni berkomitmen untuk terus memperkuat gerakan PKK di Sumut dengan memastikan setiap program yang dijalankan di daerah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Melalui Rakornas ini, kami berharap bisa memperkuat sinergi antara TP PKK pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas program pemberdayaan yang ada,” ungkapnya.**

Terbukti Bunuh Teman Kencan Usai Disetubuhi, Warga Medan Barat Divonis 13 Tahun

0

MEDAN (podiumindonesia.com) –  Ridwan Nasution alias Ridho (45) divonis 13 tahun penjara oleh karena terbukti membunuh Meirani Sitompul (korban) yang merupakan teman kencannya usai disetubuhi.

Hakim Ketua Yusafrihardi Girsang menyatakan perbuatan warga Jalan Karya Gang Sepakat Nomor 2, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat itu terbukti bersalah melanggar Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan sebagaimana dakwaan alternatif kesatu.

“Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Ridwan Nasution alias Ridho oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 tahun,” tandas hakim Yusafrihardi di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/11/2024) sore.

Menurut hakim, hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangannya, dan terdakwa sudah pernah dihukum.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya,” ucap hakim Yusafrihardi.

Setelah membacakan putusan, kemudian hakim memberikan waktu selama 7 hari kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk berpikir-pikir terkait mengajukan upaya hukum banding atau tidak.

Diketahui, putusan hakim conform atau sama dengan tuntutan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, AP Frianto Naibaho yang sebelumnya menuntut terdakwa 13 tahun penjara.

Dalam dakwaan JPU, perkara ini bermula pada Selasa (23/4/2024) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban datang ke rumah terdakwa yang berlokasi di Jalan Karya Gang Sepakat Nomor 2, Kecamatan Medan Barat. Kehadiran korban disambut baik terdakwa.

Kemudian, terdakwa pergi membeli sepaket sabu-sabu untuk dipakainya bersama korban. Setelah mengonsumsi narkoba, terdakwa dan korban melakukan hubungan intim.

Selanjutnya pada Rabu (24/4/2024) sekira 00.30 WIB, terdakwa dan korban menonton video porno di rumah terdakwa hingga akhirnya kembali melakukan persetubuhan.

Setelah melakukan perbuatan haram itu, tiba-tiba kemaluan terdakwa merasa sakit dan mengeluh kepada korban terkait apa yang telah dilakukan korban sehingga alat kelaminnya sakit.

Mendengar itu, korban mengatakan bahwa dirinya tak sengaja sudah menggigit kemaluan terdakwa. Saat itu, terdakwa sempat mengajak korban untuk ke rumah sakit, akan tetapi korban tak mau karena tidak ada uang.

Sontak, terdakwa mengayunkan tangan kanannya dan memukul kepala, menampar telinga kiri, memukul tangan kanan serta menendang kaki korban. Atas perbuatan itu, korban merasa kesakitan.

Setelah itu, terdakwa dan korban pun tidur bersama. Ketika bangun di pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, terdakwa masih merasa kesakitan di bagian kemaluannya dan menyampaikannya kepada korban.

Namun, korban hanya diam saja dan seketika terdakwa melakukan pukulan terhadap diri korban karena merasa emosi. Setelah itu, mereka masih sempat kembali melanjutkan tidurnya seakan tak ada kejadian apa-apa.

Sekitar pukul 12.00 WIB, terdakwa terbangun dan membangunkan korban yang masih tertidur. Terdakwa bertanya kepada korban mengapa tega menggigit alat kelaminnya.

Korban hanya mengatakan ‘tidak ada ku gigit (menggigit)’ dan seketika terdakwa pun memukul kepala korban. Lalu sekira pukul 15.30 WIB, terdakwa melihat korban duduk di dekat dinding dan langsung melakukan tendangan ke arah telinga kanan korban.

Kemudian, terdakwa berpindah ke depan dan menedang kepala bagian depan korban dengan kaki kanannya hingga kepala korban terbentur ke dinding dan merunduk ke depan. Tak sampai situ, terdakwa melanjutkan aksi kekerasannya dengan memijak tengkuk leher korban hingga korban terlungkup ke lantai.

Lima menit kemudian, terdakwa melihat mulut korban mengeluarkan buih dan korban mengorok serta denyut jantungnya sudah berhenti hingga terdakwa mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia.

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 54 Kilogram Sabu di Batu Bara, Empat Pelaku Ditangkap

0

BATUBARA (pofiumindonesia.com) – Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 54 kilogram sabu-sabu yang hendak dikirim ke Jakarta. Penangkapan dilakukan di kawasan Tugu Simpang Inalum, Jalan Lintas Tanjung Kasau-Indrapura, Kabupaten Batu Bara, pada Minggu (17/11/2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyebutkan bahwa para empat pelaku yang ditangkap adalah Amrizal (26), Suheri (39), Dicky Agustian (28), dan Jaya Andika (26). Polisi juga mengamankan tiga koper besar berisi 54 bungkus sabu-sabu, uang tunai dalam pecahan rupiah dan ringgit Malaysia, paspor, serta sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. “Barang bukti ini kami sita untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hadi, Senin (18/11/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai sebuah mobil yang diduga membawa narkoba dari kawasan Kuala Tanjung. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mendeteksi kendaraan tersebut dan langsung mengejarnya. “Petugas kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan menemukan tiga koper berisi sabu seberat 54 kilogram di dalamnya,” jelas Hadi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui menerima perintah untuk mengantar narkotika itu ke Jakarta dari seseorang yang kini sedang diburu oleh kepolisian. Untuk mendalami kasus ini, keempat tersangka telah dibawa ke Polda Sumut. “Kami sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Hadi.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan besar. “Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku narkoba, terutama yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat. Ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tutup Hadi.

Pj. Bupati Langkat Hadiri Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Periode 2024-2029:

0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi melantik pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029 melalui rapat paripurna pengucapan sumpah/janji yang berlangsung pada Selasa (19/11/2024).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, yang menegaskan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Langkat.

 

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Langkat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD periode 2024-2029, para mantan pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Ketua Partai Golkar Langkat, serta sejumlah pejabat daerah, camat, dan perwakilan organisasi masyarakat seperti TP PKK, DWP, Persit KCK, dan Bhayangkari. Selain itu, awak media dari berbagai platform juga turut meliput momen penting ini.

 

Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat masa jabatan 2024-2029. Momentum ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kolaborasi demi mencapai tujuan bersama, yaitu pembangunan Langkat yang lebih maju,” ujar Faisal.

 

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/728/KPTS/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat. Adapun pimpinan yang dilantik adalah:

 

Sribana Perangin-angin, SE (Partai Golkar) sebagai Ketua DPRD, H. Ajai Ismail, SE (Partai NasDem) sebagai Wakil Ketua I, Ir. Antoni Ginting (Partai PAN) sebagai Wakil Ketua II, dan Romelta Ginting, SE (Partai PDI-P) sebagai Wakil Ketua III.

 

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Sribana Perangin-angin, SE, dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati. Prosesi ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para pimpinan DPRD.

 

Dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPRD definitif, Sribana Perangin-angin mengungkapkan rasa terima kasih dan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas. “Jabatan ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saya berkomitmen menjaga independensi lembaga ini, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan bersama,” tegas Sribana.

 

Ia juga menambahkan pentingnya kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak untuk menghadapi tantangan ke depan. “Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, saya yakin kita dapat bersama-sama mencapai kesejahteraan rakyat serta memajukan Kabupaten Langkat yang kita cintai ini,” tambahnya.

 

Acara ini berjalan dengan lancar dan khidmat, diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Dengan resminya pengangkatan ini, DPRD Kabupaten Langkat kini memiliki kepemimpinan definitif yang siap menjalankan tugas dan fungsi legislatif untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

0

JAKARTA  (podiumindonesia.com)- Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menindak tegas pelaku video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan dengan menonaktifkan Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kita sudah non aktifkan yang bersangkutan dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman, yakni berinisial RB,” kata Agus Andrianto.

Ia menjelaskan ini dilakukan untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan. Selain itu, terhadap penyebar video viral pesta sabu, nanti akan dijadikan sebagai justice kolaborator.

“Kan karena video tersebut peristiwa ini terungkap. Makanya kita dalami motif penyebar video, apakah benar untuk mengungkap kebenaran. Dan kita jadikan JC,” ungkap Jenderal Agus Andrianto.

Ia menyampaikan sudah memberikan sejumlah arahan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menyikapi video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja dan protes petugas lapas tersebut yang dimutasi usai menyebarkan video itu ke media sosial (medsos).

Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus menambahkan, petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa.

“Saya tekankan, pe.eriksa harus adil. Berjalan sesuai aturan hukum. Kalau salah laporkan salah, benar sampaikan benar,” tegas Agus Andrianto.

“Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut,” tegas Agus, Selasa (19/11/2024).

Terhadap para pelaku pesta sabu, dalam hal ini narapidana, Agus Andrianto menyampaikan para narapidana tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan. Agus juga memerintahkan Dirjen Pas menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu tersebut.

“Pelaku pesta sabu tidak akan diberikan potongan masa tahanan. Kasus ini harus diungkap. Kejar otak pelaku dan donaturnya. Tindak tegas,” perintahnya.

Selain itu, ia meminta agar napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya untuk segera dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

“Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Agus.

Sebelumnya Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Sumsel Mulyadi menjelaskan video viral yang terjadi di dalam sel tahanan Lapas Tanjung Raja. Menurutnya, saat itu ada warga binaan yang membawa handphone dan menghidupkan musik remix begitu keras, lalu direkam. Petugas yang menjaga lapas saat itu bernama Robby.

“Robby menyita handphone napi tersebut dan mengancam kepada napi akan memberitahukan ke Kalapas dan KPLP. Karena Robby merupakan pecandu narkoba, sehingga ia memanfaatkan situasi tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada napi tadi, dan handphone-nya dikembalikan ke napi,” ujarnya.

Dia menegaskan yang merekam video itu bukan petugas lapas, tetapi warga binaan yang membawa handphone.

“Jadi kelemahan kami ada warga binaan yang membawa handphone ke dalam sel. Dia menghidupkan musik remix dengan volume cukup besar sehingga seolah-olah sedang ada yang berpesta narkoba,” ujarnya.

Plt Wali Kota Hadiri Raker & RDP Persiapan Pilkada Serentak 2024

0

JAKARTA (podiumindonesia.com) – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan H Aulia Rachman menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11).

Raker dan RDP ini digelar dalam rangka membahas persiapan dan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Pj Gubernur Sumut A Fatoni dan para Pj/Plt Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara turut serta menghadiri rapat yang juga diikuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.

Sejumlah hal-hal terkait dalam rangka jelang pelaksanaan Pilkada serentak menjadi topik yang dibahas bersama. Dengan demikian seluruh rangkaian pesta demokrasi, baik sebelum, saat dan setelah digelar diharapkan dapat berjalan lancar, aman dan kondusif.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, Raker dan RDP ini dilakukan untuk membahas persiapan dan kesiapan serta pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Kami (DPR RI Komisi II) ingin memastikan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan kesiapan Pilkada tahun 2024 bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh penjabat kepala daerah ini,” kata Rifqinizamy.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumut A Fatoni menjelaskan, jika logistik untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah Sumatera Utara telah mencapai 99,8 persen. “Dana hibah juga telah disalurkan kepada TNI dan Polri termasuk KPU dan Bawaslu,” ungkap Pj Gubsu.

BERITA TERBARU