Beranda HUKUM Pandemi Covid-19, JPU Antre Sidang Khawatir Masa Penahanan Berakhir

Pandemi Covid-19, JPU Antre Sidang Khawatir Masa Penahanan Berakhir

113
0

MEDAN (podiumindonesia.com) Pandemi Covid-19 ternyata juga berdampak pada ritme persidangan di PN Klas-IA Khusus Medan. Pantauan di ruang sidang Cakra 8, Kamis (23/4/2020) siang, misalnya beberapa JPU terjebak antrean. Beberapa di antaranya ada yang duduk di meja sisi kanan majelis hakim dan bangku pengunjung sidang. Sebagian lagi terpaksa harus berdiri.

Pekan keempat ini orang pertama di PN Medan Sutio Jumagi Akhirno memang sudah menerapkan persidangan secara teleconference (online) menyusul adanya kebijakan social dan physical distancing. Yakni untuk persidangan perkara-perkara tindak pidana umum dan khusus. Para terdakwanya bersidang tetap berada di rumah tahanan negara (Rutan) mau pun lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Amatan awak media, beberapa kali Saidin Bagariang selaku ketua majelis hakim dengan nada tinggi berusaha menenangkan situasi, menyusul beberapa penuntut umum seperti berlomba agar perkara yang mereka tangani disegerakan.

“Sebentar.. sebentar. Jangan pula semuanya macam berlomba-berlomba sidang. Majelis hakim berpendapat supaya perkara yang masa penahanan terdakwanya hampir habis didahulukan persidangannya,” tegas Bagariang sembari mengetuk palu untuk menenangkan suasana sidang. (pi/win)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini