PATUMBAK (podiumidonesia.com)- Setelah sebelumnya petugas mengamankan 2 pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Pertahanan Dusun V, Kecamatan Patumbak, kali ini petugas kembali mengamankan seorang pemakai sabu, Khairul Anwar (29) dari lokasi yang sama, Rabu (26/6/2019) malam.
Dari tangan warga Jalan Pertahanan Dusun VI Gang Ceria, Kecamatan Patumbak Kampung ini turut diamankan petugas barang bukti sabu seberat 0.22 gram dan 1 unit hp milik tersangka.
Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan jika pihaknya akan terus melakukan razia dikawasan Patumbak Kampung lantaran sering terjadi transaksi narkoba.
“Banyak kita dapat informasi dilokasi tersebut, oleh sebab itu selalu kita pantau dan lakukan lidik dilokasi. Dan kali ini kita berhasil mengamankan seorang pemakai sabu,” ucap Budiman.
Dikatakan Budiman, jika dalam penangkapan yang dilakukan pihaknya, masyarakat juga turut membantu dengan memberi informasi bila terjadi transaksi narkoba.
“Kita berterima kasih juga pada masyarakat yang turut membantu petugas dalam pemberantasan narkoba. Untuk tersangka kita jerat Pasal UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” ungkap Budiman.(pi/als)