
STABAT (podiumindonesia.com)- Pengurus Besar Majlis Belia Negeri (PBMBN) Langkat akan terus mengawal kembalinya Ornamen Melayu di gerbang selamat datang simpang Bupati Stabat di R-APBD sesuai pernyataan Pemkab Langkat Januari 2021 yang lalu. Hal ini disampaikan pimpinan organisasi kaum muda Melayu tersebut kepada awak media.
“Ya, kami akan terus mengawal ornamen Melayu di kembalikan di gerbang Selamat Datang di jalan masuk perkantoran Pemkab Langkat, tepatnya di simpang Bupati Stabat,” ujar Agusma Hidayat selaku Wali Utama PB MBN Langkat pada Minggu (18/04/2021).
PB MBN, katanya, juga merasa heran. Pasalnya, tiba-tiba sudah ada ornamen yang cuma digantung. “Kami konfirmasi ke salah seorang ASN pihak dinas Lingkungan Hidup Pemkab Langkat beberapa waktu lalu, dia bilang belum dan pengerjaannya masih di dinas PUPR,” terangnya.
Sedangkan PB MBN Langkat beberapa bulan yang lalu sudah merekomendasikan ornamen Melayu secara tertulis ke Dinas Lingkungan Hidup sesuai hasil RDP di DPRD Langkat pada waktu itu untuk melanjutkan pembangunan gerbang selamat datang tersebut sesuai pernyataan Pemkab akan di lanjutkan di tahap kedua.
Masyarakat Melayu Langkat mau pun daerah Kabupaten dan Kota di bumi Melayu pantai timur Sumatera Utara seperti Deli, Serdang, Batubara dan Asahan juga sedang menanti hasil pembangunan lanjutan tersebut.
“Tak hanya ornamen Melayu tetapi juga kami akan terus mengawal penyusunan Peraturan Bupati Langkat mengenai penggunaan ornamen Melayu pada setiap seni bina bangunan pemerintah di lingkungan Pemkab Langkat dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan sebab kita perhatikan di kantor dinas saja kami perkirakan sudah 80 persen ornamen Melayu baik sengaja maupun tak sengaja,” bebernya.
Artinya, lanjut Agusma, pihaknya ingin kearifan lokal di Bumi Melayu Langkat ini dijaga dan dilestarikan sebagai wujud pengamalan 4 pilar kebangsaan dan akar kebudayaan nasional bangsa.
“Langkat memang sudah dikenal sebagai tanah Melayu sejak dahulu, artinya juga sudah sepatutnya kita hormati bersama sebagai rumah besar yang menerima toleransi dari setiap puak pendatang yang mencari rejeki ke Langkat, makanya Langkat disebut tanah bertuah bagaikan rumah tak berpintu,” imbuhnya.
Untuk Peraturan Bupati terkait hal tersebut, bulan lalu PB MBN Langkat sudah coba komunikasi ke pihak Bappeda Pemkab Langkat. “Saat itu kata mereka bulan April 2021 akan dinahas, dan artinya bulan ini lah akan terus kami kawal dan konsolidasi kan ke pihak terkait agar sampai jangan terjadi fitnah dan penonton kecewa,” lanjutnya menjelaskan.
Ini semata-mata hanya untuk mengingatkan pejabat di Pemkab Langkat selaku pelayan masyarakat supaya tak terlupa dan lalai serta membantu visi misi Bupati Langkat mewujudkan masyarakat yang berbudaya.
“Kami tak mau ini hanya isapan jempol dan kombur saja, kita mau ini dapat dibuktikan dalam rangka membantu pembangunan daerah kita agar kedepan lebih baik dan tertata,” tandasnya. (pi/rusdi)