
MEDAN (podiumindonesia.com)- Kepala Kejaksaan Negeri Medan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan Rabu (7/10/2020) di Aula Kejaksaan Negeri Medan.
Ada pun pejabat yang dilantik sebagaimana Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-638/C.4/09/2020 tanggal 03 September 2020 yaitu Riachad Saut Parlindungan Sihombing, SH, MH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum menggantikan Parada PT. Situmorang, SH, MH yang telah melaksanakan tugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Riachad sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jambi.
Kegiatan berlangsung sesuai Protokol Kesehatan, yaitu dengan memakai masker dan mencuci tangan serta membatasi peserta kegiatan. Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dhamakarini (IAD) Daerah Medan.
Seusai melaksanakan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH., MH mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.
Kajari juga berpesan agar pejabat yang baru segera beradaptasi dengan internal mau pun eksternal kejaksaan. “Sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas,” pesannya.
Di akhir Kegiatan, Riachad juga mendapat kejutan kecil dan ucapan selamat ulang tahun dari Kajari dan sejumlah pegawai yang mengikuti acara pelantikan. (pi/win/ril)