Home HUKUM & KRIMINAL Pelarian 4 ABG Maling Di Dairi Kandas Di Tanah Karo

Pelarian 4 ABG Maling Di Dairi Kandas Di Tanah Karo

48
0

SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengamankan 4 orang anak baru gede (ABG) pelaku pencurian di rumah milik, Imran Sihotang (39) warga jalan Huta Gambir, Kelurahan Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang.

Para pelaku diamankan dari persembunyiannya di sekitar Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (9/5/2019).

Ada pun ke 4 orang ABG tersebut, Niko Panjaitan (16) warga Jalan Sidikalang-Tigalingga KM 2 , Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Andre Purba (16), warga Jalan Sudirman, Pasar Lama, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Yunus Pasaribu (16) Jalan Sidikalang-Tigalingga KM 2, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Maringan Silalahi (16) warga jalan Cipta, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

“Barang bukti  yang kita amankan dari para pelaku, yakni satu unit Sepeda motor merek Honda Sonic 150 cc dan satu unit handphone merek xiomi,” kata Kapolres Dairi, AKBP Erwin Wijaya Siahaan SIK melalui Kasubag Humas, Ipda Doni Saleh kepada wartawan, Sabtu (11/5/2019).

Disebutkan Doni, para tersangka diamankan, setelah sebelumnya personil Polres Dairi menerima laporan dari korban pencurian, Imran dengan nomor : LP/121/IV/2019/SU/DR/SPK tanggal 17 April 2019.

Menindaklanjuti laporan tersebut, selanjutnya personil Sat Reskrim melakukan penyidikan. Berkat kerja keras dari tim opsnal Polres Dairi para tersangka berhasil diamankan dan ditangkap dipersembunyiannya di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Para pelaku selanjunya diboyong ke Mapolres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI dan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap para pelaku kita kenakan pasal pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e,5e dari KUHPidana Jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sisten peradilan anak,” sebut Doni.

Menurut Doni, peristiwa pencurian itu sendiri terjadi, Sabtu  27 April 2019 sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu pemilik rumah sedang tertidur lelap, para pelaku masuk ke dalam rumah milik korban dengan membuka kaca nako jendela dan mencongkel pintu depan menggunakan peralatan obeng.

Ketika bangun pagi korban pun terkejut melihat pintu rumah dan kaca nako jendela sudah terbuka dan rusak. Sedangkan dua unit sepeda motor merek Honda Sonic 150 cc dan Honda Vario 125 BB 6055 YA yang kebetulan kuncinya menempel di stop kontak tidak berada di tempatnya lagi.

“Selain itu handphone merek xiomi, dua dompet, satu unit laptop merek Acer dan 2 helem milik korban juga dibawa lari oleh para pencuri. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polres Dairi,” terang Doni. (pi/gun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here