MEDAN – Gerak cepat Satreskrim Polres Serdang Bedagai dan Jahtanras Polda Sumut berhasil meringkus dua pelaku pembacokan Jaksa Deli Serdang di tempat persembuyian terpisah kedua pelaku. Kini keduanya sudah ditahan Polisi dan dalam pemeriksaan intensif.
Informasi dikumpulkan, bahwa tersangka pelaku utama pembacokan adalah Ketua Ormas PP Kecamatan Galang, Alpa Patria Lubis (43) Alias Kepot, Warga Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang dan Surya Darma Alias Gallo warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Polres Serdang Bedagai melacak keberadaan Kepot ditempat persembunyiannya di Jalan Pancing Medan pada Sabtu malam dan berhasil meringkus pelaku. Sementara tim Jahtanras Polda Sumut memburu tersangka Gallo dan berhasil meringkus ya di wilayah Binjai Minggu subuh tadi pagi.
Kepot adalah otak pelaku rencana pembunuhan Jaksa Jhon Wesly dan Acensio Silpanov ASN Kejari Deli Serdang di ladang sawit milik Jhon Wesly di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai Sabtu siang. Sementara Gallo adalah eksekutor.
Untuk motif masih didalami pihak Kepolisian namun hubungan antara Kepot dengan Jhon Wesly sudah beberapa kali bertemu karena kepot terjerat kasus pidana.
Kepot sebagai ketua Ormas kerap perang dengan lawan saingannya Feri yang juga ketua Ormas di Kecamatan Galang. Ada tiga perkara penganiayaan dan perusakan menjerat Kepot sebagai terdakwa yang ditangani Jaksa Jhon Wesly Sinaga SH, Perkara pertama penganiayaan dengan korban Feri, terdakwa Kepot mendapat putusan 5 bulan Perkara kedua kasus pengrusakan dengan korban Feri putusan 3 bulan
Perkara ketiga pengerusakan putusan 3 bulan Namun tahanan kota.
Kepot kesal dan menaruh dendam dengan Jhon Wesly Sinaga hingga merencanakan pembunuhan korban. Diduga ada alasan dari tersangka Kepot untuk menaruh dendam dengan korban hingga kasus ini juga perlu dikoreksi lebih dalam.
Terkait penangkapan tersangka pembacok anggotanya, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang M Jeffry membenarkan dan mengikuti proses dilakukan pihak kepolisian.
” Ya pelaku sudah ditangkap,” pungkas Kejari Deli Serdang.