ACEH UTARA (podiumindonesia.com)- Pemkab Aceh Utara melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan menganggarkan dana sebesar Rp 400 juta untuk pengadaan bibit ternak.
Dana tersebut dialokasikan pada tahun 2019, khususnya untuk Kelompok Ternak di Kecamatan Lhoksukon. Dan ini merupakan program aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari dapil setempat.
“Itu bantuan bibit ternak aspirasi anggota dewan untuk diberikan kepada kelompok ternak di Kecamatan Lhoksukon,” ujarPlt Kadis Perkebunan dan Perternakan Aceh Utara, Muzakir, di ruang kerjanya, kemarin.
Muzakir juga memastikan proposal kelompok bantuan bibit lembu ini sudah dierima.
“Dan sudah kami lakukan verifikasi menyangkut kelengkapan administrasi untuk memenuhi syarat sebagai kelompok penerima, yakni memiliki akte notaris yang dilegalisir oleh pengadilan, surat rekomendasi camat dan geuchik, struktur kelompok serta rekomendasi penyuluh,” katanya.
Menurutnya, bibit ternak tersebut masih dalam proses tender di ULP. Sejauh ini pihak dinas belum merealisasikan kepada kelompok penerima, meskipun mereka sudah merampungkan seleksi administrasi kelompok.
Disinggung mengenai paket proyek belanja obat-obatan yang bernilai miliaran dan beberapa paket proyek lainnya, Muzakir mengaku tak mengetahui. Dia berdalih karena dirinya baru beberapa bulan menjabat sebagai Plt Kadis.
“Saya tidak tahu soal paket lainnya, karena itu ada bidangnya sendiri yang bertanggung jawab, meskipun saya plt, karena baru menjabat beberapa bulan.” tutupnya. (pi/yed)