Home DAERAH Pemkab Dairi Sosialisasi Penyalagunaan Bahan Berbahaya Pada Makanan Untuk IKM

Pemkab Dairi Sosialisasi Penyalagunaan Bahan Berbahaya Pada Makanan Untuk IKM

46
0

SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Pemkab Dairi melalui bagian Perekonomian Setda melaksanakan sosialisasi kepada kepada masyarakat pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kegiatan dilaksanakan di aula Hotel Mutiara, jalan Parluasan Sidikalang, Jumat (29/11/2019).

Kegiatan sosialisasi yang membahas penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan tersebut diikuti pelaku usaha IKM dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Dairi.

Sebagai pembicara, Lambok Oktaviani Br Siringo-ringgo dari Balai POM Kota Medan dan Luber Sianturi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi. Kabag Perekonomian Pemkab Dairi, Carlos Situmorang didampingi Kasubag perekonomian Sopar Marpaung mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan menyampaikan kepada pelaku usaha IKM yang ada di Kabupaten Dairi, agar mencegah dan tidak menggunakan bahan makanan berbahaya yang akan dikonsumsi masyarakat.

“Dengan mengetahui resiko yang ditimbulkan para pelaku usaha IKM kita harapkan tidak menggunakan bahan makanan yang mengandung bahan berhaya untuk keperluan usahanya,” kata Carlos. Sementara, Lambok Oktaviani Siringo-Ringgo dalam materi yang disampaikan mengatakan, bahan berbahaya  adalah bahan kimia baik dalam bentuk tunggal mau pun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat racun, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan mutasi.

Sedangkan bahan bahaya untuk pangan, yakni Formalin (Larutan tidak berwarna dan baunya sangat menusuk). Bahaya menggunakan formalinan, jika dikonsumsi secara trus menerus menyebabkan kangker dan perubahan fungsi sel/arigen (bersifat mutagen).

Boraks/Bleng (Senyawa berbentuk kristal putih dan tidak berbau). Bila dikonsumsi secara terus menerus menyebabkan kerusakan ginjal, kegagalan sistim peredaran darah bahkan kematian. Pewarna Rhodamin B (Pewarna tekstil berbentuk serbuk kristal merah keunguan untuk pemberi warna merah) dan Methanyl yellow (Pewarna tekstil berbentuk padat atau serbuk berwarna kuning kecoklatan untuk pemberi warna kuning).

Rhodamin B biasanya disalahgunakan untuk kerupuk, terasi sirup dan pangan jajanan yang berwarna merah, seperti cenil, es mutiara dan gulali. Bila dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka panjang dapat mengakibatkan kanker.

“Kalau Methanil yellow disalahgunakan unuk kerupuk , mie dan pangan jajanan yang berwarna kuning (sirup). Bila dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka panjang juga akan menyebabkan kangker,” sebut Lambok. (pi/gun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here