LABUSEL (podiumindonesia.com)- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Dinas Perhubungan menye¬diakan bus non AC untuk dipergunakan mengangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPDPK) setiap hari kerja.
Pemakaian bus non AC ini, dalam meningkatkan fasilitas pelayanan angkutan trans-portasi bagi ASN dan PPDPK di lingkungan Pemkab Labu¬hanbatu Selatan, kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Labuhanbatu Selatan, Muhammad Irsan, Kamis (24/01).
Irsan mengatakan, penyediaan bus ini perlu mendapat perhatian agar dapat meningkatkan kedisiplinan wak¬tu kerja bagi ASN dan PPDPK.
“Sekaitan dengan penyediaan bus guna memerhatikan kondisi geografis, iklim dan cuaca serta keselamatan pengguna sepeda motor di Kabupaten Labuhanbatu Sela¬tan,” ucap Irsan.
Dijelaskan, untuk pengangkutan ataupun jadwal bagi ASN dan PPDPK sudah terinci yakni, waktu pagi jam be¬rangkat pukul 07.15 WIB dan titik kumpulnya gedung SBBK melalui rute Kotapinang-Kantor Bupati.
Jadwal waktu sore hari jam berangkat pukul 16.30 WIB dan titik kumpul Kantor Bupati melalui rute Kantor Bupati-Simpang 3 Bukit.
Irsan mengungkapkan, bus non AC Dinas Perhubungan itu sudah mulai dioperasikan Senin lalu, dan juga disam¬paikan melalui surat edaran kepada pimpinan organisasi perangkat daerah se Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Irsan menambahkan, penyediaan bus itu juga selain untuk meningkatkan fasilitas pelayanan angkutan transportasi dan disiplin para ASN, juga untuk menghindari terjadi begal ataupun kecelakaan di jalan menuju kantor bupati bagi pengendara sepeda motor. (SWT)