MEDAN (podiumindonesia.com) – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Kota Medan tercatat cukup sehat dan optimal, dengan pencapaian yang menggembirakan.
Berdasarkan data per 31 Desember 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 6,3 triliun atau 87,99% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah tercatat sebesar Rp 6,27 triliun atau 86,76% dari anggaran yang dialokasikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis, di Kantor Walikota Medan, Selasa (7/1/2025). Menurut Zulkarnain, realisasi ini menunjukkan kondisi yang relatif lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, APBD 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif, mulai dari penyediaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, hingga menjaga daya beli masyarakat dengan tingkat inflasi yang tetap terkontrol.
“Realisasi APBD 2024 sangat baik dan sehat. Belanja daerah lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kami berupaya agar seluruh kebijakan dan pengelolaan anggaran dapat mendukung perekonomian Kota Medan yang lebih maju,” ujar Zulkarnain.
Yang lebih menarik lagi, hampir 70% dari total belanja daerah digunakan untuk belanja modal serta barang dan jasa, sementara belanja pegawai hanya sekitar 30%. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk terus mempercepat pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana yang mendukung perkembangan Kota Medan. Seiring dengan meningkatnya fasilitas dan infrastruktur yang lebih lengkap, Medan diperkirakan akan semakin menarik perhatian investor, menjadikannya sebagai tujuan investasi yang menguntungkan, khususnya untuk jangka panjang.
Selain itu, Kota Medan juga diprediksi akan terus berkembang sebagai tujuan wisata utama, sekaligus menjadi kota transit yang vital untuk arus orang dan barang. Dukungannya terhadap sistem transportasi darat, laut, dan udara semakin mempermudah akses ke kota ini.
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan seluruh stakeholders yang telah membangun tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap pengelolaan APBD. Semua kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mendukung ekonomi daerah.
Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk terus mengelola APBD dengan prinsip yang sehat pada tahun anggaran 2025 mendatang. Pemerintah daerah akan memastikan integrasi pengelolaan antara APBD Kota Medan, APBD Provinsi, dan APBN, untuk menciptakan efek ganda (multiplier effect) yang lebih optimal, demi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan bagi Kota Medan.(***)